Satgas Anti Premanisme Cium Dugaan Pungli di SPBU

<p>Tim Satgas anti premanisme Kotim melakukan sosialisasi ke sejumlah SPBU, Rabu (17/12/2025). (Foto: Apri)</p>
Tim Satgas anti premanisme Kotim melakukan sosialisasi ke sejumlah SPBU, Rabu (17/12/2025). (Foto: Apri)
Bagikan

TINTABORNEO.COM, Sampit – Tim Satuan Tugas (Satgas) Anti Premanisme Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menemukan adanya informasi awal terkait dugaan praktik pungutan liar di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Informasi tersebut diperoleh dari hasil pengumpulan data intelijen sebelum tim melakukan pemantauan langsung ke lapangan.

Sekretaris Satgas Anti Premanisme Kotim, Eddy Hidayat Setiadi, mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan intelijen, pungutan diduga dilakukan dengan modus tertentu, salah satunya untuk memuluskan antrean kendaraan agar bisa lebih cepat mendapatkan bahan bakar.

“Dari informasi intelijen yang kami terima, ada dugaan pungutan dengan nilai yang bervariasi, berkisar antara Rp200 ribu hingga Rp300 ribu per kendaraan, baik mobil maupun truk,” kata Eddy, Rabu (17/12/2025).

Menindaklanjuti informasi tersebut, satgas kemudian turun langsung ke sejumlah SPBU untuk melakukan pemantauan sekaligus sosialisasi. Namun, hasil di lapangan tidak sepenuhnya sesuai dengan data awal yang diterima.

Eddy menyebutkan, saat pemantauan dilakukan, tidak terlihat aktivitas pelangsiran maupun antrean kendaraan dalam jumlah besar di SPBU yang disasar. Kondisi tersebut berbeda dengan situasi yang biasanya terjadi di lokasi-lokasi tersebut.

Adapun SPBU yang menjadi fokus pemantauan satgas antara lain SPBU di Jalan Pelita, Jalan HM Arsyad, Jalan Tjilik Riwut Kilometer 5, serta SPBU di Jalan Jenderal Sudirman Kilometer 2.

“Kami turun langsung bersama rekan-rekan media, dan memang tidak ditemukan pelangsir. Padahal, di waktu-waktu tertentu antreannya cukup panjang. Bisa jadi informasi kedatangan tim sudah diketahui lebih dulu,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kegiatan satgas kali ini tidak bertujuan untuk melakukan penindakan, melainkan lebih pada upaya memperkenalkan keberadaan Satgas Anti Premanisme kepada masyarakat dan pengelola fasilitas umum.

“Kami hanya melakukan sosialisasi. Mungkin ada yang mengira kami datang untuk penindakan, padahal belum ke arah sana,” katanya.

Meski pemantauan sementara difokuskan pada empat SPBU tersebut, Eddy tidak menutup kemungkinan praktik serupa dapat terjadi di lokasi lain. Karena itu, satgas akan terus mengumpulkan informasi sebagai bahan evaluasi ke depan.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan atau mengalami praktik premanisme, baik di SPBU maupun fasilitas publik lainnya di wilayah Kotim.

“Partisipasi masyarakat sangat penting. Jika ada indikasi premanisme, segera laporkan. Negara harus hadir dan memastikan tidak ada ruang bagi praktik-praktik seperti itu di Kotim,” tegasnya. (ri)