Harga Eceran Pertamax Rp25 Ribu, Bupati Langsung Keluarkan Surat Edaran

<p>Surat edaran Bupati Murung Raya terkait stabilisasi harga BBM eceran di Puruk Cahu.</p>
Surat edaran Bupati Murung Raya terkait stabilisasi harga BBM eceran di Puruk Cahu.
Bagikan

TINTABORNEO.COM, Puruk Cahu – Bupati Murung Raya, Heriyus juga sudah mengeluarkan surat edaran bernomor 100.3.4/467/2025 tentang pengendalian harga BBM jenis pertalite dan pertamax pada tingkat pengecer kios dan depo yang berada di Kota Puruk Cahu.

Meski surat edaran itu tidak dicantumkan tanggal berlakunya, dalam surat edaran itu tertulis penyebab kelangkaan BBM karena adanya faktor teknis yang menghambat pendistribusian ke Kota Puruk Cahu dari Depo Pertamina di Banjarmasin sehingga Pemkab Murung Raya mengambil langkah pengendalian maupun pengawasan harga BBM tersebut.

“Agar tidak menimbulkan gejolak berkepanjangan di tengah masyarakat, Pemkab Murung Raya meminta pedagang pengecer BBM untuk menjual harga maksimal Rp 15 ribu perliter untuk pertalite dan Rp 17 ribu per liter untuk pertamax,” kata bupati.

Sementara salah satu netizen pemilik akun facebook Tine Pyaania mengaku masih membeli BBM jenis Pertamax di Kota Puruk Cahu pada Jumat (28/11/2025) masih diharga Rp 25.000 perliter. “Aku tadi 25 ribu beli (Pertamax),” ujarnya menulis dalam komentar grup Info Murung Raya Terkini.

Sementara Kasatpol PP Damkar Murung Raya Rudie Roy menerangkan bahwa dalam surat edaran Bupati Murung Raya ada pijakan hukum bagi pihaknya selaku penegak peraturan daerah bersama tim terpadu lainnya untuk melakukan penindakan apabila sampai Senin (1/12/2025) belum ada penurunan harga BBM ditingkat pengecer.

“Penindakan berupa sumber penjualan (pelangsir), karena kita sudah turun ke lapangan bahwa pihak pengecer sudah menerima harga tinggi dari pelangsir, 1 liter 20.000, sedangkan mereka (pengecer) harus menjual harga diatas itu untuk mendapat keuntungan,” bebernya.

Rudie Roy berharap agar para pengecer yang beberapa hari lalu menjual pertalite dan pertamax seharga Rp 18 ribu – Rp 30 ribu per liter agar segera mengembalikan harga normal, dan untuk memastikan itu ditaati pihaknya kembali akan operasi pengendalian bersama aparat penegak hukum pada hari Senin (1/12) nanti. (rm)