DLH Dinilai Lamban, Persoalan Sampah di Sawit Raya Kian Kronis
TINTABORNEO.COM, Sampit – Penanganan sampah di Jalan Sawit Raya, Kelurahan Pasir Putih, kembali menuai sorotan tajam. Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur, Rudianur, menilai lambannya respons Dinas Lingkungan Hidup (DLH) membuat tumpukan sampah di kawasan tersebut semakin menggunung dan mengganggu aktivitas warga.
“Saya minta sampah itu segera diangkut. Tidak boleh dibiarkan menumpuk di pinggir jalan seperti itu,” tegas Rudianur, Selasa (2/12/2025).
Ia menuturkan, persoalan utama bukan sekadar keterlambatan pengangkutan, tetapi juga absennya depo atau titik pembuangan resmi sehingga masyarakat terpaksa membuang sampah di lokasi terbuka. Rudianur menyebut, pemerintah daerah harus hadir lebih cepat dengan solusi konkret agar masalah serupa tidak terus berulang.
“Kita tidak bisa serta-merta menyalahkan masyarakat. Mereka memang tidak punya pilihan lain. Pemerintah harus menyiapkan fasilitasnya. Depo sampah di kawasan itu sangat mendesak,” ujarnya.
Politikus Partai Golkar itu juga mengingatkan bahwa tumpukan sampah yang dibiarkan terlalu lama dapat memicu masalah kesehatan karena lokasinya berada di kawasan permukiman. Selain merusak estetika lingkungan, kondisi tersebut berpotensi menjadi tempat berkembangbiaknya vektor penyakit.
“Ini menyangkut kesehatan masyarakat. DLH harus bergerak cepat mengangkut sampah yang sudah menggunung. Itu prioritas yang tidak boleh ditunda,” imbuhnya.
Selain penanganan jangka pendek, Rudianur mendesak DLH segera melakukan survei lapangan untuk menentukan lokasi pembangunan depo sampah baru. Ia menekankan agar pemerintah tidak menunda langkah ketika ada warga yang bersedia menghibahkan tanah untuk pembangunan depo.
“Kalau sudah ada warga yang mau menghibahkan tanah, jangan disia-siakan. Pemerintah harus cepat bertindak, lihat lokasinya, dan kalau memadai, langsung bangun,” tandasnya.
Rudianur menilai, solusi permanen sangat dibutuhkan agar persoalan sampah di Sawit Raya tidak hanya ditangani sesaat, namun terselesaikan secara sistematis dan berkelanjutan. Pemerintah daerah diharapkan segera mengambil langkah konkret sebelum masalah kian membesar dan berdampak lebih luas pada masyarakat sekitar. (ri)