RSUD dr Murjani dan BPJS Kesehatan Terus Perkuat Kolaborasi untuk Tingkatkan Pelayanan

<p>‎Petugas BPJS Kesehatan saat memberikan informasi kepada pasien RSUD dr Murjani Sampit, beberapa waktu lalu. (Foto: Ist) </p>
‎Petugas BPJS Kesehatan saat memberikan informasi kepada pasien RSUD dr Murjani Sampit, beberapa waktu lalu. (Foto: Ist)
Bagikan

TINTABORNEO.COM, Sampit – Plt Direktur RSUD dr Murjani Sampit, dr Yulia Nofiany, memastikan bahwa hubungan kemitraan antara rumah sakit dengan BPJS Kesehatan berjalan baik dan penuh sinergi. Koordinasi yang rutin dilakukan menjadi kunci dalam menjaga kualitas layanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

‎“Alhamdulillah, selama ini koordinasi dengan BPJS Kesehatan berjalan sangat baik. Kami selalu berkomunikasi, terutama terkait mutu pelayanan dan regulasi yang diberlakukan,” ujar dr Yulia, Minggu (30/11/2025).

‎Ia menegaskan, komunikasi intensif dilakukan untuk memastikan seluruh layanan yang diberikan RSUD tetap sejalan dengan aturan terbaru yang ditetapkan BPJS Kesehatan.

‎“Kita ingin memastikan tidak ada pelayanan yang berbenturan dengan regulasi baru. Sementara dari sisi layanan, kami berupaya memenuhi kebutuhan seluruh masyarakat, khususnya peserta BPJS,” katanya.

‎Sebagai bentuk dukungan terhadap kemudahan layanan, BPJS Kesehatan juga menempatkan petugas khusus di RSUD dr Murjani. Petugas tersebut bertugas membantu masyarakat yang membutuhkan panduan pendaftaran, informasi pembayaran, maupun penjelasan mengenai hak dan prosedur sebagai peserta JKN.

‎“Kalau ada regulasi baru dari BPJS, petugas mereka langsung menyampaikan kepada kami. Kehadiran petugas BPJS di rumah sakit juga sangat membantu peserta yang belum memahami proses pendaftaran atau alur layanan,” tambahnya.

‎Menurut dr Yulia, RSUD dr Murjani Sampit dan BPJS Kesehatan juga menggelar pertemuan rutin untuk mengevaluasi berbagai aspek pelayanan, sehingga setiap kendala bisa segera dibahas dan diselesaikan.

‎“Kerja sama yang sudah baik ini tentu harus kita tingkatkan lagi, terutama dalam hal pelayanan. Kami ingin memastikan seluruh peserta BPJS menerima hak pelayanan kesehatan secara maksimal ketika datang ke rumah sakit,” tutupnya. (ri)