Ditpolairud Polda Kalteng Pastikan Kapal Penuhi Standar Keselamatan Sebelum Berlayar
TINTABORNEO.COM, Sampit — Dalam rangka mencegah pelanggaran pelayaran dan memastikan setiap kapal memenuhi persyaratan keselamatan, Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalimantan Tengah mengerahkan personel Kapal Polisi XVIII-2006 untuk melaksanakan patroli dan pemeriksaan dokumen kapal di Daerah Aliran Sungai (DAS) Mentaya, Sampit, Minggu (30/11/2025).
Patroli ini dilakukan sebagai langkah preventif sebelum kapal-kapal memperoleh Surat Persetujuan Berlayar (SPB). Dalam kegiatan tersebut, personel Polairud memeriksa kelengkapan dokumen kapal, syarat laik laut, serta alat-alat keselamatan yang wajib tersedia di atas kapal.
“Kami melaksanakan pemeriksaan menyeluruh terhadap dokumen kapal, alat navigasi, alat keselamatan, serta memberikan imbauan kepada nahkoda agar memperhatikan kondisi cuaca sebelum berlayar. Keselamatan merupakan prioritas utama,” ujar Kapal Komandan KP XVIII-2006, Aipda Choirul.
Dirpolairud Polda Kalteng, Kombes Pol Dony Eka Putra, mewakili Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, menyampaikan bahwa patroli rutin seperti ini penting untuk memastikan aktivitas pelayaran berjalan aman, tertib, dan sesuai ketentuan.
“Kegiatan patroli ini bertujuan memastikan seluruh kapal mematuhi aturan dan memenuhi standar keselamatan. Ini adalah komitmen kami untuk menciptakan pelayaran yang aman dan bebas dari pelanggaran,” tegasnya.
Aipda Choirul menambahkan bahwa pemeriksaan juga meliputi aspek penting lain seperti pencegahan pencemaran perairan dari kapal, kelayakan pengawakan, garis muat, proses pemuatan barang, kesejahteraan awak kapal, hingga manajemen keamanan kapal.
Ditpolairud menegaskan bahwa kegiatan pengawasan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai upaya memastikan kapal-kapal yang beroperasi di wilayah hukum Polda Kalteng benar-benar siap dan aman untuk berlayar. (li)