Pj Sekda: Perampingan OPD Untuk Efisiensi Anggaran

<p>Pj Sekda Kotim, Masri saat diwawancarai, Selasa (28/10/2025). (Foto: Apri)</p>
Pj Sekda Kotim, Masri saat diwawancarai, Selasa (28/10/2025). (Foto: Apri)
Bagikan

TINTABORNEO.COM, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tengah menyiapkan langkah strategis untuk menata ulang struktur organisasi perangkat daerah (OPD). Upaya ini dilakukan demi menyesuaikan dengan regulasi terbaru sekaligus mengefisienkan penggunaan anggaran daerah.

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim, Masri, mengatakan proses penyusunan kualifikasi satuan kerja perangkat daerah (SKPD) kini sedang digodok oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Hasil pembahasan tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) untuk menyusun rancangan regulasi baru.

“Sekarang Bappeda masih memproses kualifikasi SKPD. Setelah itu baru dibawa ke bagian Ortal untuk disusun regulasinya,” ujar Masri, Selasa (28/10/2025).

Ia menjelaskan, penyesuaian nomenklatur ini nantinya akan diatur melalui peraturan bupati dan dipastikan berpengaruh terhadap jabatan di tingkat eselon III pada sejumlah instansi. Berdasarkan data sementara dari Bappeda, jumlah SKPD yang akan digabungkan diperkirakan mencapai enam instansi.

“Masih dibahas mana saja yang akan digabung. Ada 14 jabatan eselon II yang kosong per 1 November nanti. Dari situ, sekitar 13 SKPD yang masih aktif akan masuk dalam proses perampingan,” jelasnya.

Masti menambahkan, kemungkinan besar enam hingga tujuh instansi akan dilebur menjadi satu. Salah satu yang dipertimbangkan untuk digabung adalah Dinas Pendidikan dan Dinas Perpustakaan.

“Dinas Perpustakaan sekarang masih kosong, jadi bisa saja digabung dengan Dinas Pendidikan. Kalau sudah digabung dan SOTK-nya disahkan, tidak perlu asesmen baru,” ujarnya.

Menurutnya, asesmen jabatan hanya akan dilakukan untuk instansi yang tidak mengalami penggabungan. Sedangkan bagi dinas yang dilebur, pejabatnya akan menyesuaikan dengan struktur baru yang ditetapkan.

“Yang tidak digabung tetap diasesmen, yang digabung menyesuaikan formasi baru saja,” tegasnya.

Langkah perampingan ini disebut sebagai bagian dari kebijakan efisiensi anggaran. Selain menekan biaya operasional, penyatuan dinas juga berpotensi menghemat tunjangan pejabat tinggi pratama.

“Dengan digabungnya dua dinas, otomatis tunjangan kepala dinas dan TPP juga berkurang. Jadi cukup signifikan penghematannya,” jelas Masri.

Ia menegaskan, kekhawatiran akan adanya penumpukan aparatur sipil negara (ASN) di beberapa instansi sudah diantisipasi. Pemerintah daerah akan melakukan pemetaan ulang untuk menyeimbangkan distribusi pegawai.

“Kalau nanti ada dinas yang pegawainya terlalu banyak, akan disesuaikan lagi melalui proses mapping,” terangnya.

Masri menambahkan, masih banyak jabatan eselon IV di wilayah kecamatan yang kosong dan berpotensi diisi dari hasil penataan ini. Ia berharap, seluruh proses rampung sebelum tahun anggaran 2026 dimulai.

“Targetnya Januari 2026 struktur baru sudah jalan. Jadi saat APBD mulai dilaksanakan, OPD juga sudah menyesuaikan dengan format yang baru,” pungkasnya. (ri)