Kepedulian Perusahaan Terhadap Pendidikan Minim, Usulan Tanah Urug dan Bibit Saja Ditolak

<p>Komisi III DPRD Kotim saat rapat pembahasan RAPBD 2026 bersama Disdik Kotim, pada Selasa (21/10/2025) sore. </p>
Komisi III DPRD Kotim saat rapat pembahasan RAPBD 2026 bersama Disdik Kotim, pada Selasa (21/10/2025) sore.
Bagikan

TINTABORNEO.COM, Sampit – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Riskon Fabiansyah, dengan nada tegas menyoroti rendahnya kepedulian perusahaan besar swasta (PBS) terhadap lingkungan pendidikan di sekitar wilayah operasionalnya. Hal itu disampaikan usai melakukan reses di SMP Negeri 8 Sampit, beberapa waktu lalu. 

Dalam reses tersebut, terungkap bahwa proposal bantuan tanah urug dan bibit yang diajukan pihak sekolah tidak mendapat respons dari perusahaan sekitar. Riskon menilai sikap acuh itu mencerminkan lemahnya tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat.

“Ini bentuk ketidakpedulian yang memalukan. Padahal, sebagian besar siswa di sekolah itu adalah anak-anak karyawan perusahaan. Nilai bantuannya kecil, tapi manfaatnya besar bagi sekolah. Sangat disayangkan perusahaan seolah menutup mata terhadap hal-hal seperti ini,” tegas Riskon, Rabu (22/10/2025).

Politikus muda dari Dapil I ini mendesak agar pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program tanggung jawab sosial (CSR) di Kotim. Menurutnya, jika perlu dilakukan revisi terhadap peraturan daerah agar ada kewajiban yang lebih jelas bagi perusahaan dalam membantu dunia pendidikan.

Selain menyoroti persoalan bantuan yang ditolak, Riskon juga menyampaikan keluhan pihak SMPN 8 Sampit terkait kondisi listrik yang tidak stabil selama bertahun-tahun. 

“Listriknya lemah, kipas angin dan alat elektronik sering tidak bisa digunakan. Ini mengganggu proses belajar mengajar, apalagi kegiatan banyak dilakukan siang hari,” ujarnya.

Riskon menegaskan, seluruh aspirasi yang diterima akan disampaikan kepada Dinas Pendidikan untuk segera ditindaklanjuti. Ia juga meminta agar perusahaan sekitar dilibatkan dalam penyelesaian persoalan ini sebagai bentuk tanggung jawab sosial mereka terhadap lingkungan pendidikan di Kotim. (ri)