Wujudkan Perairan Damai, Ditpolairud Polda Kalteng Tegaskan Pentingnya Kerukunan Umat

TINTABORNEO.COM, Pulang Pisau – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah perairan, Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalimantan Tengah melalui KP XVIII-2002 menggelar kegiatan sosialisasi tentang pentingnya kerukunan antarumat beragama. Kegiatan berlangsung di wilayah perairan Kabupaten Pulang Pisau pada Jumat (18/7/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas pemeliharaan kamtibmas perairan dengan pendekatan edukatif kepada masyarakat, khususnya mereka yang tinggal atau beraktivitas di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS). Salah satu yang disampaikan dalam kegiatan tersebut adalah pemahaman terhadap Pasal 29 UUD 1945, yang menegaskan bahwa negara menjamin kemerdekaan setiap warga negara untuk memeluk agama sesuai keyakinan masing-masing.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, melalui Dirpolairud Kombes Pol Dony Eka Putra, menyampaikan bahwa dalam negara dengan tingkat kemajemukan yang tinggi seperti Indonesia, menjaga kerukunan antarumat beragama merupakan hal yang sangat fundamental.
“Konsep kebangsaan Indonesia dibangun di atas keberagaman. Oleh karena itu, menjaga kerukunan antarumat beragama adalah kewajiban seluruh elemen bangsa, termasuk Polri, dalam menciptakan kehidupan yang damai, harmonis, dan saling menghargai perbedaan,” kata Dony.
Ia menambahkan, keberagaman agama, suku, dan budaya bukanlah alasan untuk memecah belah, melainkan menjadi kekuatan bangsa jika dirawat dengan semangat kebersamaan. Ditpolairud sebagai bagian dari institusi Polri, tidak hanya bertugas menjaga keamanan di perairan, tetapi juga berperan aktif dalam memberikan edukasi dan menanamkan nilai toleransi kepada masyarakat.
“Polri, khususnya Ditpolairud, memiliki tanggung jawab dalam menghindari dan meredam potensi konflik berbasis agama di wilayah perairan. Kami hadir untuk mengedukasi masyarakat agar lebih memahami pentingnya toleransi dan saling menghargai dalam perbedaan keyakinan,” tegasnya.
Dirinya menekankan bahwa semangat kebersamaan dalam keragaman harus terus dijaga, dan masyarakat perlu memahami bahwa setiap individu memiliki hak yang sama untuk beribadah sesuai kepercayaannya, sebagaimana dijamin oleh Pasal 29 Ayat 2 UUD 1945.
Kegiatan ini pun mendapat respon positif dari masyarakat yang hadir, terutama mereka yang sehari-hari menggantungkan hidup di sektor perairan. Dengan terus dilakukan pendekatan semacam ini, diharapkan wilayah-wilayah perairan di Kalimantan Tengah tetap kondusif dan masyarakatnya hidup dalam suasana rukun serta saling menghargai. (li)