TNI AL Samuda Prioritaskan Sosialisasi Alat Tangkap, Cegah Pelanggaran Sejak Dini

TINTABORNEO.COM, Sampit – Pos TNI AL Samuda terus mengintensifkan patroli di wilayah perairan pesisir Kotawaringin Timur (Kotim), namun hingga kini belum ditemukan adanya pelanggaran penggunaan alat tangkap ilegal seperti cantrang oleh nelayan lokal.
Komandan Pos TNI AL Samuda, Letda Ahmad Stewart, menyebutkan bahwa aktivitas pengawasan masih berjalan rutin, namun pendekatan yang digunakan lebih bersifat persuasif dan edukatif. Hal ini karena mayoritas nelayan di wilayah tersebut menggunakan kapal kecil di bawah GT 7.
“Kita masih fokus pada imbauan dan sosialisasi. Karena secara umum nelayan di sini sudah cukup taat aturan, dan belum ada temuan pelanggaran alat tangkap di wilayah alur sungai,” ujar Stewart, Senin (21/7/2025).
Meski demikian, pihaknya tetap mewaspadai potensi pelanggaran dari kapal-kapal besar, terutama dari luar daerah. Ia mencontohkan penggunaan cantrang yang kerap ditemukan di wilayah laut lepas lebih dari 20 mil, umumnya dilakukan oleh kapal asal Pulau Jawa.
“Kalau di laut lepas, memang masih ada yang pakai cantrang, tapi mereka bukan dari Kalimantan. Sementara di perairan dalam seperti Sampit, sampai saat ini belum ada yang melanggar,” jelasnya.
Patroli tetap dilakukan secara berkala sebagai bagian dari deteksi dini, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban wilayah perairan. Selain itu, pihak TNI AL juga membuka diri untuk mendukung program pemerintah lainnya terkait legalitas kapal nelayan.
“Harapan kami nelayan tetap mematuhi aturan, karena ini menyangkut kelestarian laut dan keberlangsungan usaha mereka sendiri,” pungkas Stewart. (dk)