Ditpolairud Polda Kalteng Imbau Warga Pesisir Jauhi Narkoba, Waspadai Sifat Jahatnya

Ditpolairud Polda Kalteng Imbau Warga Pesisir Jauhi Narkoba, Waspadai Sifat Jahatnya
Bagikan

TINTABORNEO.COM, Pangkalan Bun – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalimantan Tengah melalui Markas Komando Perwakilan Daerah Aliran Sungai (DAS) Arut terus mengintensifkan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. Salah satunya dengan memberikan edukasi langsung kepada masyarakat pesisir di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Sabtu (7/6/2025) siang.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Ditpolairud dalam mendukung program nasional ‘Stop Narkoba’, dengan sasaran utama komunitas pesisir yang dinilai rentan menjadi jalur peredaran maupun korban penyalahgunaan narkotika.

Dalam sosialisasi tersebut, personel Ditpolairud menjelaskan bahaya laten narkoba yang memiliki tiga sifat jahat Habitual, yaitu membuat pemakainya terus-menerus memikirkan dan mencari narkoba, Adiktif, yakni memaksa pengguna untuk terus memakai tanpa bisa berhenti dan Toleran, di mana tubuh pengguna akan menyesuaikan diri dan menuntut dosis yang semakin tinggi.

Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan, melalui Dirpolairud Kombes Pol. Dony Eka Putra, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif memerangi narkoba sejak dini.

“Mari bersama-sama kita perangi narkoba. Tutup semua akses dan celah bagi narkoba masuk ke lingkungan kita. Ini demi masa depan generasi muda dan keselamatan masyarakat,” tegasnya.

Kombes Dony juga menekankan bahwa edukasi langsung ke masyarakat, khususnya di wilayah pesisir, menjadi langkah strategis untuk mencegah penyebaran narkoba dari hulu.

“Kami akan terus memberikan imbauan secara langsung di lapangan agar masyarakat tidak hanya tahu bahayanya, tapi benar-benar sadar dan menjauhi narkoba. Jangan pernah coba-coba, karena risikonya sangat merugikan baik fisik, mental, maupun masa depan,” imbuhnya.

Upaya ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman, bersih dari narkoba, serta membentengi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika. (li)