Dinkes Kotim dan RSUD dr Murjani Ajukan Perbup untuk Biaya Pendidikan Dokter Spesialis

Dinkes Kotim dan RSUD dr Murjani Sampit saat mengajukan Perbub ke Kemenkumham Kalteng, Rabu (25/6/2025).
TINTABORNEO.COM, Sampit – Guna menjawab kebutuhan akan tenaga medis spesialis di daerah, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bersama RSUD dr Murjani Sampit resmi mengajukan Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Bantuan Biaya Pendidikan bagi Dokter Spesialis, Subspesialis/Konsultan, dan Spesialis Keperawatan.
Plt Direktur RSUD dr Murjani Sampit, dr Yulia Nofiany, mengatakan bahwa langkah ini diambil sebagai strategi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Kotim, terutama dalam menghadapi keterbatasan dokter spesialis di rumah sakit daerah.
“Kami bersama Dinas Kesehatan sudah mengajukan rancangan Perbup ini dari Biro Hukum Kabupaten Kotim, dilanjutkan ke Kemenkumham dan Biro Hukum Provinsi Kalimantan Tengah untuk disetujui,” ungkap dr Yulia, Rabu (25/6/2025).
Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya penting untuk menambah jumlah dokter spesialis, tetapi juga untuk mengurangi ketergantungan terhadap rujukan ke rumah sakit besar di kota-kota lain, terutama untuk penanganan kasus medis yang kompleks.
“Dengan Perbup ini, kami berharap bisa menciptakan siklus berkelanjutan dalam mendidik dokter spesialis lokal, meningkatkan mutu layanan rumah sakit, menarik lebih banyak pasien, serta berdampak pada peningkatan pendapatan daerah dan reputasi RSUD,” tambahnya.
dr Yulia juga menekankan bahwa investasi di sektor pendidikan dokter spesialis merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan layanan kesehatan jangka panjang, yang sejalan dengan visi pembangunan daerah di bidang kesehatan.
“Kami optimistis jika kebijakan ini berjalan, maka pelayanan rumah sakit akan semakin mandiri, cepat, dan tidak tergantung dari daerah luar,” pungkasnya.
Langkah ini juga diharapkan menjadi stimulus bagi generasi muda lokal untuk menempuh pendidikan kedokteran lanjutan dan kembali membangun daerah sendiri lewat sektor kesehatan. (ri)
