Waket I DPRD Dorong Pembangunan PAUD untuk Anak Berkebutuhan Khusus

<p>Wakil Ketua I DPRD Murung Raya Dina Maulidah (dua dari kiri) diwawancarai usai menghadiri peringatan Hari Anak Nasional dan Gebyar PAUD di GPU Tira Tangka Balang, Jumat (12/12/2025). (Foto : Ist)</p>
Wakil Ketua I DPRD Murung Raya Dina Maulidah (dua dari kiri) diwawancarai usai menghadiri peringatan Hari Anak Nasional dan Gebyar PAUD di GPU Tira Tangka Balang, Jumat (12/12/2025). (Foto : Ist)
Bagikan

TINTABORNEO.COM, Puruk Cahu – Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah merespon positif dan sangat mendukung rencana Pemerintah Daerah untuk menambah sekolah untuk anak berkebutuhan khusus.

Dimana diketahui di Kabupaten Murung Raya ini baru memiliki satu sekolah bagi anak berkebutuhan khusus yang berada di Kecamatan Murung atau Kota Puruk Cahu.

“Kami sangat mendukung dan mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Murung Raya yang akan berinisiasi membangun sekolah anak berkebutuhan khusus di Kecamatan-Kecamatan,” ujar Dina Malidah pada Jumat (12/12/2025).

Ia juga menjelaskan bahwa anak berkebutuhan khusus ini harus mendapatkan pelayanan yang khusus, “tidak bisa ia dicampurkan dengan anak – anak seperti sekolah – sekolah biasa,” ungkapnya.

Maka dari itu Wakil Ketua I DPRD Murung Raya itu berharap rencana tersebut dapat segera terwujud terlebih lagi ia sangat mengharapkan juga adanya sekolah berkebutuhan khusus bagi anak tingkat PAUD atau TK.

“Karena sampai saat ini belum ada sekolah anak berkebutuhan kusus PAUD,” ungkapnya.

Menurut Dina Maulidah juga dengan hadirnya sekolah berkebutuhan bagi anak PAUD maka anak – anak itu lebih awal lagi tertangani untuk pendidikannya.

“Insyaallah kedepannya mereka bisa lebih berkoordinasi, komunikasi berinteraksi dengan masyarakat sekitar,” jelasnya.

Sementara itu sebagai informasi dari Pemkab Murung Raya untuk mewujudkan rencana itu pihaknya akan melakukan pendataan menyeluruh melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) bersama dinas teknis lainnya.Pendataan akan dilakukan hingga ke tingkat desa, kelurahan dan Kecamatan guna memastikan wilayah yang layak menjadi lokasi pendirian sekolah.

Sebab diantara persyaratan utama pendirian sekolah tersebut meliputi jumlah siswa yang memadai, ketersediaan sarana dan prasarana, serta kesiapan tenaga pendidik. (rm)