Tertib Administrasi dan Keselamatan Kapal, Fokus Patroli Kapal Ditpolairud Polda Kalteng di Sungai Mentaya

<p>Anggota Ditpolairud Polda Kalteng saat memeriksa dokumen kapal yang lewat di Sungai Mentaya, Kotim. (Foto: Ist)</p>
Anggota Ditpolairud Polda Kalteng saat memeriksa dokumen kapal yang lewat di Sungai Mentaya, Kotim. (Foto: Ist)
Bagikan

TINTABORNEO.COM, Sampit — Kapal Polisi XVIII-2006 Ditpolairud Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) yang bertugas di wilayah perairan Sungai Mentaya terus meningkatkan aktivitas patroli dan pemeriksaan kapal demi memperkuat keamanan serta keselamatan pelayaran.

Pada Jumat pagi (5/11/2025), petugas kembali melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kelengkapan kapal, mulai dari dokumen perizinan hingga alat keselamatan di wilayah Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). 

Kegiatan rutin ini merupakan bagian dari langkah preventif Ditpolairud Polda Kalteng dalam menekan potensi tindak kriminal di perairan. Selain menjaga keamanan, patroli ini juga memastikan bahwa seluruh kapal yang beroperasi memenuhi standar kelayakan untuk berlayar agar tidak membahayakan awak kapal maupun masyarakat sekitar.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas memeriksa berbagai dokumen penting seperti surat izin berlayar, manifest muatan, serta kesiapan alat keselamatan seperti pelampung, alat pemadam kebakaran, dan sekoci. Selain aspek administratif, awak kapal juga diberi imbauan untuk menghindari perilaku berisiko yang dapat mengganggu keselamatan pelayaran.

Petugas menekankan larangan keras terhadap konsumsi minuman keras dan penggunaan narkoba ketika berlayar. Imbauan ini disampaikan sebagai bentuk pembinaan agar seluruh pelaku transportasi air memahami bahwa aspek keselamatan tidak hanya bergantung pada kondisi kapal, tetapi juga perilaku awaknya.

Dirpolairud Polda Kalteng, Kombes Pol Dony Eka Putra, mewakili Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, menegaskan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan perairan. 

“Pihaknya akan terus melakukan kegiatan ini sebagai salah satu upaya pencegahan terjadinya kejahatan di laut dan untuk mewujudkan perairan Kalimantan Tengah yang aman dan kondusif, serta kesadaran masyarakat agar tertib administrasi (dokumen perijinan kapal),”* ujar Dony. 

Sementara itu, Komandan Kapal Polisi XVIII-2006, Aipda Choirul Mahfud, memastikan pihaknya tidak akan lengah dalam menjalankan tugas menjaga keamanan perairan. 

“Kami sebagai aparat yang bertugas memelihara keamanan, akan terus berupaya untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan di perairan khususnya wilayah hukum daerah Kalimantan Tengah,” tegasnya.

Patroli dan pemeriksaan ini diharapkan terus meningkatkan kedisiplinan para pemilik kapal serta memberikan rasa aman bagi seluruh pengguna jalur transportasi sungai yang menjadi nadi vital aktivitas ekonomi masyarakat. (li)