Satpol PP Mura Bakal Pulangkan Pengemis Badut

<p>Satpol PP Murung Raya berhasil mengamankan pengemis dengan barkostum Badut di jalan Jenderal Sudirman Puruk Cahu, Senin (1/12/2025). (Foto : Ist)</p>
Satpol PP Murung Raya berhasil mengamankan pengemis dengan barkostum Badut di jalan Jenderal Sudirman Puruk Cahu, Senin (1/12/2025). (Foto : Ist)
Bagikan

TINTABORNEO.COM, PURUK Cahu – Petugas dari Satpol PP Damkar Murung Raya melakukan penertiban terhadap dua orang pengemis berkostum badut yang biasa mangkal di bawah lampu merah depan RSUD Puruk Cahu, Senin (1/12/2025).

Kepala Satpol PP Damkar Murung Raya, Rudie Roy melalui Kasi Penegakan Perda, Sukandi, mengatakan penangkapan pengemis berkostum badut itu dilakukan saat petugas melakukan patroli rutin, dan sebelumnya juga terdapat keluhan masyarakat terhadap makin banyaknya pengemis di Kota Puruk Cahu.

“Pengemis badut tadi langsung kami bawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Sukandi.

Dari hasil pemeriksaan, Sukandi menyampaikan dua orang pengmis berkonsum badut itu bukan berasal dari Murung Raya, akan tetapi datang dari dari Kota Muara Teweh Kabupaten Barito Utara.

Selain itu menurut Sukandi badut itu memiliki grup yang beranggotakan enam orang yang bergantian setiap tiga jam sekali dengan penghasilan mencapai Rp. 200 ribu – Rp. 300 ribu perhari.

“Kebetulan yang kami amankan tadi dua orang, sedangkan orang lainya belum datang. Sementara ini mereka berdua kami peringatkan untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama, dan kostum bandutnya kami sita selama dua minggu kedepan,” jelas Sukandi.

Menurut Sukandi pihaknya tidak melarang aktifitas para badut-badut itu tampil, asalkan berada ditempat yang mengganggu aktivitas, misalnya di alun-alun.

“Intinya tidak mengganggu lalu lintas, ketertiban umum, dan merusak pemandangan kota. Kita tangkap badut tadi karena tampil di lampu merah dan sangat berbahaya bagi pengendara,” demikian Sukandi. (rm)