Satgas Anti Premanisme Sasar SPBU di Sampit, Negara Siap Lindungi Masyarakat dari Intimidasi
TINTABORNEO.COM, Sampit – Upaya pencegahan praktik premanisme di ruang publik mulai digencarkan Satuan Tugas (Satgas) Anti Premanisme dan Ormas Bermasalah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Salah satu langkah awal yang dilakukan yakni menyambangi sejumlah SPBU di wilayah Kota Sampit untuk memberikan pemahaman langsung kepada masyarakat dan pengelola.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (17/12/2025) dengan menyasar empat SPBU yang berada di ruas jalan utama kota, yakni kawasan Pelita, HM Arsyad, Jalan Tjilik Riwut kilometer 5, serta Jalan Jenderal Sudirman kilometer 2.
Sekretaris Satgas Anti Premanisme Kotim, Eddy Hidayat, menyampaikan bahwa tim yang diterjunkan berjumlah sekitar 60 personel. Mereka dibagi ke dalam dua kelompok untuk menjangkau seluruh lokasi yang telah ditentukan.
“Satu tim bergerak ke SPBU HM Arsyad dan Pelita, tim lainnya ke SPBU Tjilik Riwut dan Sudirman. Semua kegiatan hari ini sifatnya pemberitahuan dan pendekatan,” kata Eddy.
Ia menegaskan, kehadiran satgas ke lapangan tidak disertai dengan tindakan hukum maupun penertiban. Fokus utama masih pada penyampaian informasi bahwa pemerintah daerah telah membentuk tim khusus untuk menangani premanisme dan organisasi masyarakat bermasalah.
“Kami ingin masyarakat tahu bahwa ada satgas yang siap menerima laporan. Tidak ada penindakan hari ini,” ujarnya.
Menurut Eddy, keberadaan satgas merupakan bentuk komitmen negara dalam menciptakan rasa aman, khususnya di fasilitas publik yang rawan terjadi praktik intimidasi atau pungutan tidak resmi.
“Tidak boleh ada aksi kekerasan, ancaman, atau tekanan terhadap warga. Negara harus hadir melindungi masyarakat,” tegasnya.
Ia berharap langkah sosialisasi ini mampu menekan potensi gangguan keamanan sejak dini, sekaligus membangun kesadaran kolektif bahwa praktik premanisme tidak dapat ditoleransi di Kotim.
Dalam pelaksanaannya, satgas juga didukung unsur intelijen yang bertugas memetakan lokasi-lokasi yang dinilai perlu mendapat perhatian khusus. Informasi tersebut menjadi dasar penentuan sasaran kegiatan lapangan.
Eddy menambahkan, apabila ke depan ditemukan indikasi atau laporan adanya praktik premanisme, satgas tidak akan ragu menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Untuk tahap awal ini kami mengedepankan pencegahan. Tapi kalau ada laporan dan bukti, tentu akan diproses oleh aparat yang berwenang,” katanya.
Ia pun mengajak masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan atau mengalami tindakan premanisme di lingkungan sekitar.
“Partisipasi masyarakat sangat penting. Silakan lapor ke satgas jika melihat atau mengalami langsung,” pungkas Eddy. (ri)