RDP Tertunda, PT BSL Tak Beri Kepastian!
TINTABORNEO.COM, Sampit – Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dengan PT Bintang Sakti Lenggana (BSL) terkait aktivitas pembukaan hutan (land clearing) di Kecamatan Antang Kalang hingga kini belum dapat dilaksanakan. Penundaan tersebut terjadi lantaran pihak perusahaan belum memberikan kepastian kehadiran atau respons atas undangan yang disampaikan DPRD.
Ketua Komisi I DPRD Kotim, Angga Aditya Nugraha, mengatakan hingga saat ini pihaknya masih menunggu tanggapan resmi dari PT BSL. Tanpa konfirmasi kehadiran perusahaan, DPRD belum bisa menjadwalkan ulang RDP karena kehadiran kedua belah pihak merupakan syarat utama pelaksanaan rapat.
“Terakhir kami koordinasi, PT BSL belum memberikan tanggapan. Selama belum ada kepastian dari perusahaan, kami belum bisa menjadwalkan RDP kembali,” ujar Angga, Kamis (18/12/2025).
Ia menambahkan, DPRD Kotim akan membahas langkah lanjutan secara internal, termasuk kemungkinan pemanggilan ulang PT BSL sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menurutnya, mekanisme pemanggilan perusahaan telah diatur dan harus dilaksanakan secara bertahap.
“Nanti akan kami bahas secara internal. Kalau memang aturan mengharuskan pemanggilan ulang, tentu akan kami lakukan sesuai mekanisme,” jelasnya.
Sebelumnya, Komisi I dan Komisi II DPRD Kotim telah mengagendakan RDP dengan PT BSL untuk meminta klarifikasi terkait kegiatan land clearing di Antang Kalang yang memicu keresahan masyarakat. Namun, RDP yang dijadwalkan pada Senin lalu (8/12) terpaksa ditunda karena PT BSL tidak hadir.
Ketidakhadiran perusahaan saat itu disebut karena agenda internal, persiapan tutup buku akhir tahun, serta persiapan menjelang Natal. Alasan tersebut dinilai sejumlah pihak sebagai kurangnya itikad baik dalam memenuhi undangan DPRD sebagai lembaga pengawas.
DPRD Kotim menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut guna memastikan aktivitas perusahaan berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan dampak lingkungan maupun sosial bagi masyarakat sekitar. (ri)