Peredaran Narkoba Mengkhawatirkan, Warga KKSS Diminta Perketat Pengawasan Keluarga
TINTABORNEO.COM, Sampit – Maraknya peredaran narkoba di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali memantik keprihatinan publik. Berdasarkan data terbaru, Kotim bahkan telah masuk zona merah mendekati hitam dalam penyalahgunaan narkotika. Kondisi itu menjadi alarm keras bagi seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat pengawasan lingkungan dan keluarga.
Ketua Badan Pengurus Daerah (BPD) Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kabupaten Kotim, Zainuddin, menegaskan bahwa imbauan untuk menjauhi narkoba terus disampaikan dalam setiap kesempatan pertemuan dengan warga. Ia meminta agar seluruh anggota keluarga benar-benar menjaga diri dari sabu-sabu dan segala bentuk narkotika.
“Kami selalu mengingatkan warga kami untuk menjaga diri dan keluarga. Jangan sampai ada satu pun yang tersentuh atau terkontaminasi sabu-sabu. Sekali memakai, sangat sulit untuk sembuh dan itu merugikan diri sendiri,” tegasnya, Minggu (7/12/2025).
Pria yang juga menjabat sebagai anggota Komisi II DPRD Kotim tersebut menuturkan bahwa kondisi lembaga pemasyarakatan menjadi bukti nyata semakin mengkhawatirkannya peredaran narkoba di Kotim. Ia menyampaikan, Lapas Kelas IIB Sampit yang idealnya hanya mampu menampung 220–250 orang kini dihuni hampir 1.000 narapidana.
“Itu sudah empat sampai lima kali lipat dari kapasitas. Karena itu kami kembali mengimbau warga, terlebih warga KKSS, jangan sampai terjebak sabu. Zat ini meracuni tubuh, merusak persendian, dan membuat seseorang tidak bisa berdaya,” tambahnya.
Sebelumnya, Ketua Harian Dewan Adat Dayak (DAD) Kotim, Gahara, juga menyampaikan pandangan serupa. Ia menilai peredaran narkoba kini semakin masif, bahkan dikabarkan telah menjangkau hingga pelosok desa. Menurutnya, pemberantasan tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum, tetapi memerlukan sinergi seluruh elemen masyarakat.
“Ini sangat penting. BNNK sudah datang ke tempat kami. Kami menunggu realisasi MoU dengan lembaga adat seperti DAD. Kalau terealisasi, kita bentuk tim,” ujar Gahara.
Ia menilai pelibatan tokoh adat, tokoh masyarakat, aparat desa hingga kecamatan akan memperkuat gerakan bersama untuk mengusir peredaran narkotika dari wilayah Kotim.
“Kami sepakat pengguna dan pengedar harus kita sikat. Tanpa kebersamaan, persoalan ini sulit dikendalikan,” tandasnya.
Melalui seruan sejumlah tokoh daerah tersebut, masyarakat diimbau terus memperketat pengawasan terhadap keluarga agar tidak terjerumus penyalahgunaan narkoba sekaligus bergandengan tangan mendukung upaya pemberantasan yang lebih terkoordinasi. (ri)