Perda Narkoba Kotim Jadi Model bagi Daerah Lain di Kalteng

<p>Kepala Badan Kesbangpol Kotim, Rihel saat diwawancarai. (Foto: Apri) </p>
Kepala Badan Kesbangpol Kotim, Rihel saat diwawancarai. (Foto: Apri)
Bagikan

TINTABORNEO.COM, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tercatat sebagai satu-satunya daerah di Kalimantan Tengah yang memiliki landasan hukum khusus terkait pencegahan dan penanggulangan narkoba. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Narkoba.

Kepala Badan Kesbangpol Kotim, Rihel, mengungkapkan bahwa tidak ada kabupaten lain di Kalimantan Tengah yang memiliki Perda serupa. Hal ini menjadikan Kotim sebagai rujukan utama bagi daerah yang ingin menyusun regulasi penanganan narkoba secara komprehensif.

“Khusus di Kalimantan Tengah, Kotim satu-satunya yang memiliki Perda tentang pencegahan narkoba. Bahkan ada kabupaten yang tidak memiliki BNNK. Kemarin ada daerah yang belajar ke Kotim terkait Perda itu,” ujar Rihel, Kamis (4/12/2025).

Ia menjelaskan bahwa baru-baru ini Kabupaten Barito Selatan melakukan kunjungan kerja ke Kotim untuk mempelajari penerapan Perda tersebut setelah mendapat rekomendasi dari Kesbangpol Provinsi.

“Mereka belajar ke sini dan mengaku kagum dengan langkah Kotim. Bahkan mereka belum memiliki BNNK,” jelasnya.

Meski telah memiliki regulasi kuat, Rihel mengakui bahwa tantangan di lapangan masih sangat besar. Tingginya angka penyalahgunaan narkoba dan lemahnya keberanian masyarakat untuk melapor menjadi hambatan utama dalam upaya pemberantasan.

Saat ini Kotim juga tercatat sebagai zona merah mendekati hitam dalam peta peredaran narkoba, sehingga penanganan harus semakin masif dan terpadu. Menurut Rihel, keberadaan Perda menjadi instrumen penting sebagai dasar kebijakan dan langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat pencegahan, penindakan, hingga rehabilitasi.

“Perda ini menjadi dasar pemerintah daerah melakukan pencegahan dan penanggulangan narkoba yang lebih masif di Kotim,” tegasnya.

Pemerintah daerah berharap sinergi antara seluruh unsur termasuk masyarakat dapat diperkuat untuk menekan peredaran barang haram yang terus mengancam generasi muda. Dengan adanya landasan hukum yang jelas, Kotim menegaskan komitmennya sebagai daerah yang serius memerangi narkoba hingga tuntas. (ri)