Pelaku Spesialis Pembobol Rumah Kosong di Sampit Dilimpahkan ke Kejaksaan
TINTABORNEO.COM, Sampit – Perburuan panjang terhadap Oto Sugiarto (33), pelaku pencurian spesialis barang elektronik yang sempat membuat resah warga Sampit dengan sederet aksinya di 14 tempat kejadian perkara (TKP), akhirnya memasuki babak baru. Setelah berkas penyidikannya dinyatakan lengkap (P-21), Unit Reskrim Polsek Baamang resmi menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Kotim.
Berkas tersangka diserahkan pada Kamis, (27/11/2025) lalu, sekitar pukul 15.00 WIB, setelah jaksa menyatakan berkas perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang menjerat Oto sudah memenuhi syarat formil dan materil.
Kapolsek Baamang, AKP Moch. Romadhon, membenarkan bahwa pihaknya telah melimpahkan tersangka bersama seluruh barang bukti ke Kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.
“Berkasnya sudah lengkap, pelakunya sudah kami serahkan ke Kejaksaan bersama barang bukti,” ujarnya, Kamis (4/11/2025).
Kasus yang menjerat Oto tidak hanya ditangani oleh Polsek Baamang, tetapi juga Satreskrim Polres Kotim. Kepolisian menerima dua laporan berbeda yang mengarah kepada pelaku yang sama, sehingga proses pengungkapannya melibatkan dua unit sekaligus.
Oto dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-5 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, subsider Pasal 362 KUHPidana.
Nama Oto sebelumnya sempat viral di media sosial setelah penangkapannya berlangsung dramatis pada Selasa, 14 Oktober 2025 lalu dan viral di media sosial. Pelaku ditangkap di kawasan Pasar Keramat, Baamang, oleh Unit Reskrim Polsek Baamang yang dibantu Resmob Satreskrim Polres Kotim.
Saat hendak diamankan, Oto berusaha melarikan diri dan nekat bersembunyi di dalam sebuah sumur tak terpakai di area pemukiman warga. Upaya tersebut gagal setelah petugas berhasil membekuknya tanpa perlawanan.
Dalam pemeriksaan, Oto mengakui dirinya merupakan spesialis pencurian di rumah-rumah kosong yang ditinggal pemiliknya bekerja. Ia memilih waktu ketika lingkungan sedang sepi, kemudian menggasak barang-barang bernilai tinggi, terutama laptop, handphone, dan barang elektronik lainnya.
Motif pelaku diketahui karena faktor ekonomi. Ia merupakan warga asal Kabupaten Seruyan yang merantau ke Sampit. (li)