Lurah Pasir Putih dan DLH Kotim Tegaskan Lokasi Sampah Sawit Raya Ditutup

<p>Lokasi tumpukan sampah di Jalan Sawit Raya, Selasa (2/12/2025). (Foto: Apri)</p>
Lokasi tumpukan sampah di Jalan Sawit Raya, Selasa (2/12/2025). (Foto: Apri)
Bagikan

TINTABORNEO.COM, Sampit – Pemerintah Kelurahan Pasir Putih memperketat penanganan sampah di kawasan Sawit Raya setelah lokasi pembuangan liar kembali menumpuk dalam beberapa bulan terakhir. Lurah Pasir Putih, Zainal Arifin, memastikan titik tersebut resmi ditutup dan kini hanya melayani sampah rumah tangga warga setempat melalui armada khusus.

Zainal mengatakan, selama lima hari terakhir pihaknya sudah mengirimkan sampah rumah tangga warga menggunakan dump truk menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Km 14. Langkah ini menjadi solusi sementara agar Sawit Raya tidak lagi menjadi tempat pembuangan sembarangan.

“Sudah lima hari kami menyiapkan armada khusus untuk mengangkut sampah rumah tangga, dan semuanya kami kirim ke TPA Km 14,” ujarnya, Selasa (2/12/2025). 

Ia menyebut, penutupan lokasi tersebut sudah mulai dipahami masyarakat Sawit Raya. Kendati demikian, sampah yang menggunung justru lebih banyak berasal dari luar kawasan tersebut.

“Pada dasarnya tempat itu untuk masyarakat Sawit Raya saja, bukan warga luar. Tapi faktanya banyak masyarakat luar yang buang sampah di sana. Yang di pinggir jalan itu 100 persen orang luar,” tegasnya.

Zainal menjelaskan, sebelumnya kelurahan telah menyiapkan tiga titik pembuangan untuk warga sekitar. Lahan yang digunakan saat ini merupakan hibah warga dan sudah menjadi aset daerah. Namun kapasitas armada tidak mampu lagi menampung sampah jika warga luar ikut membuang.

“DLH sebenarnya sanggup mengangkut dua sampai tiga kali seminggu, tapi karena sampah dari luar juga masuk, jadi tidak sanggup lagi. Kami sudah melarang warga luar, tapi mereka membuang saat sepi, malam atau subuh,” katanya.

Kelurahan juga telah beberapa kali membersihkan lokasi tersebut, termasuk pembersihan besar-besaran empat bulan lalu hingga area dalam benar-benar kosong dari sampah. Namun kondisi kembali menumpuk karena aktivitas pembuangan ilegal tak kunjung berhenti.

“Dulu sudah kami bersihkan sampai tuntas. Sudah bersih betul. Tapi lama-lama jadi seperti ini lagi,” ujar Zainal.

Untuk mencegah penumpukan kembali, pihak kelurahan menutup area tersebut dan menyiapkan penjagaan di sekitar lokasi. “Kami tutup dan kami jaga supaya tidak ada lagi yang membuang sampah di sana,” tambahnya.

Zainal menegaskan, harapan terbesar warga adalah pembangunan depo sampah resmi di kawasan tersebut, sehingga pengelolaan menjadi lebih tertata dan kelurahan tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan untuk menyewa armada pembuang sampah.

“Warga berharap dibangun depo. Supaya ke depan tidak perlu lagi buang anggaran menyewa armada untuk mengangkut sampah,” pungkasnya.

Sementara itu Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotim juga memastikan lokasi pembuangan sampah liar di Sawit Raya, Kelurahan Pasir Putih, resmi ditutup.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, Mentaya L Gaol, usai melakukan peninjauan menyebut, pemerintah kelurahan bersama forum masyarakat telah sepakat agar tidak ada lagi aktivitas pembuangan sampah di lokasi tersebut. Untuk memastikan aturan berjalan, penjagaan akan ditempatkan di pintu masuk area.

“Kemarin kami sudah rapat dengan masyarakat dan forum-forum di Sawit Raya. Sudah sepakat tidak membuang sampah lagi di sini. Nanti ada penjagaan di depan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, armada pengangkut sampah sudah disiapkan oleh pihak kelurahan, dan petugas kelurahan akan menangani pengangkutannya secara berkala.

“Pak Lurah sudah menyiapkan angkutannya. Personel yang mengangkut juga dari kelurahan. Begitu terus berjalan sampai nanti TPS dibangun,” katanya.

Mentaya memastikan DPRD Kotim turut mendukung pembangunan depo sampah di wilayah tersebut sebagai solusi jangka panjang. Rencananya, pembangunan TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle) akan dimulai pada tahun 2026.

“DPRD juga sudah mendukung penuh agar TPS 3R dibangun. Sebenarnya dijadwalkan 2026, dan tahun depan sudah kuat untuk dianggarkan,” jelasnya.

Dalam jangka pendek, DLH menyiapkan langkah darurat agar sampah yang terlanjur menumpuk dapat segera ditangani. Salah satu opsi yang disiapkan adalah membuat lubang penampungan sementara di dalam area lahan, lalu menimbun sampah tersebut dengan tanah.

“Untuk solusi cepat, tanah di lokasi itu nanti akan dilubangi. Sampah-sampah dimasukkan ke dalam tanah, kemudian ditimbun lagi. Itu dilakukan sambil koordinasi dengan Dinas Bina Marga,” terangnya.

Ia menegaskan, sistem ini hanya sementara hingga fasilitas resmi berdiri dan manajemen persampahan di Sawit Raya kembali tertata. (ri)