Keluarga Korban Penusukan Sengketa Lahan Desak Pengusutan Dalang Secara Terbuka

Keluarga Korban Penusukan Sengketa Lahan Desak Pengusutan Dalang Secara Terbuka
Bagikan

TINTABORNEO.COM, SAMPIT – Keluarga Sri Wahyudi, korban penusukan yang diduga berkaitan dengan sengketa ganti rugi lahan dengan PT SNP, menyampaikan kekecewaan mendalam dan menuntut transparansi dalam proses penegakan hukum.

Keluarga mengecam pihak Kejaksaan dan Pengadilan yang hingga kini tidak memberikan pemberitahuan resmi mengenai jadwal maupun hasil putusan sidang pidana terhadap pelaku.

“Kami melalui proses penuh tekanan sejak awal. Namun puncaknya adalah ketika persidangan berlangsung tanpa sepengetahuan kami. Hingga tenggat waktu banding hampir habis, kami tetap tidak menerima informasi apa pun,” ujar Sri Wahyudi, korban penusukan, Kamis (11/12/2025).

Dugaan kriminalisasi terkait sengketa lahan hingga terjadi peristiwa penusukan pada Agustus 2025 terjadi setelah Sri Wahyudi aktif menuntut hak ganti rugi atas lahan yang diklaim telah dikuasai oleh PT SNP. Keluarga menduga kuat bahwa penyerangan tersebut merupakan upaya terencana untuk membungkam perjuangan mereka dalam mempertahankan hak atas tanah.

Sorotan ketidaktransparanan proses hukum kritik serupa juga disampaikan oleh Serikat Mahasiswa Muslimin Kalimantan Tengah.

Ketua Umum Serikat Mahasiswa Muslimin Kalteng, Afan Safrian, menilai tidak diberitahukannya putusan sidang kepada korban merupakan pelanggaran hak-hak hukum korban sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Ini indikasi kuat adanya maladministrasi dan ketidakprofesionalan. Bagaimana mungkin korban tidak diberi tahu hasil putusan, sementara JPU memiliki kewajiban hukum memastikan hak korban terpenuhi,” tegas Afan. 

Ia juga menambahkan bahwa upaya keluarga menghubungi Jaksa Penuntut Umum melalui pesan WhatsApp tidak mendapat respons.

Tiga tuntutan utama keluarga korban untuk menjamin keadilan dan akuntabilitas kepada lembaga penegak hukum:

• Transparansi Total Proses Hukum Kejaksaan dan Pengadilan diminta membuka seluruh tahapan proses hukum secara adil dan terbuka kepada publik.

• Audit Kinerja Penegak Hukum

Keluarga mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Yudisial (KY) melakukan audit terhadap kinerja JPU serta Majelis Hakim atas dugaan pelanggaran prosedur dan ketidaktransparanan.

• Pengusutan Dalang Penusukan

Keluarga meminta penegak hukum untuk memperluas penyidikan guna mengungkap pihak yang diduga menjadi dalang penyerangan, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak yang diuntungkan dalam sengketa lahan, yakni PT SNP.

“Kami berharap media terus mengawal proses ini. Kami tidak akan berhenti menuntut keadilan, baik terkait hak atas lahan maupun kekerasan yang menimpa anggota keluarga kami,” tutur perwakilan keluarga. (SR)