Kejar Adipura, Kotim Tancap Gas Benahi Sistem Persampahan
TINTABORNEO.COM, Sampit – Penilaian Adipura tahun ini membuat Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bergerak lebih cepat mebenahi pengelolaan sampah. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memastikan berbagai catatan tim penilai langsung ditindakaklanjuti, terutama terkait standar kebersihan kota.
Kepala DLH Kotim, Marjuki, mengatakan Adipura dijadikan acuan untuk mempercepat penataan lingkungan, termasuk mengakhiri pola lama pembuangan sampah terbuka di TPA.
“Semua arahan tim penilai kami kerjakan satu per satu. Adipura ini jadi pendorong bagi kami untuk mempercepat perbaikan,” kata Marjuki, Kamis, (11/12/2025).
DLH kini mulai menata ulang sistem di TPA, menutup lubang-lubang lama, meratakan gnungan sampah, hingga beralih ke sistem landfill, yaitu sampah ditimbun kembali setelah mencapai kapasitas s.
Langkah ini sekaligus menjawab sanksi administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup yang sebelumnya dijatuhkan akibat p praktik open dumping yang berlangsung bertahun-tahun.
“Kami berkomitmen memperbaiki. Sistem lama memang harus diubah kalau kita ingin lolos penilaian tahapan Adipura,” ujarnya.
Upaya pembenahan yang dilakukan DLH Kotim mendapat apresiasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui pmeberian penghargaan atas perbaikan pengelolaan sampah daerah.
Menurut Marjuki, penghargaan ini menjadi tambahan semangat menjelang dua tahapan penilaian Adipura P1 yang menilai kondisi awal, serta P2 yang menjadi verifikasi perbaikan di lapangan.
Pertumbuhan penduduk dan meningkatnya konsumsi di Kotim turut menambah volume sampah. DLH menilai pengelolaan harus diperkuat agar beban TPA tidak semakin berat ke depan.
“Yang penting, kota ini jangan sampai mendapat cap kota kotor. Kalau pembenahan konsisten, hasil penilaiannya akan mengikuti,” tegas Marjuki. (dk)