Kebijakan Keringanan BPHTB Diresmikan, Pemkab Kotim Targetkan Kepatuhan Pajak Naik
TINTABORNEO.COM, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) resmi memberlakukan kebijakan keringanan dan pengurangan pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) melalui Peraturan Bupati Kotim Nomor 38 Tahun 2025. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah.
Bupati Kotim, Halikinnor, mengimbau masyarakat yang memenuhi syarat agar segera memanfaatkan fasilitas tersebut dengan mengajukan permohonan ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kotim.
“Keringanan ini diberikan untuk membantu masyarakat dalam proses peningkatan status hak kepemilikan atau pemberian hak baru. Silakan bagi para wajib pajak segera mengajukan permohonan ke Bapenda Kotim,” ujar Halikinnor dalam acara Gebyar Undian Berhadiah PBB-P2 Tahun 2025 di Taman Kota Sampit, belum lama ini.
Ia menegaskan bahwa pajak daerah merupakan komponen penting dalam mendukung pembangunan. Menurutnya, semakin tinggi tingkat kepatuhan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak, semakin besar pula manfaat yang dapat kembali dirasakan masyarakat dalam bentuk pembangunan dan fasilitas umum.
“Dengan semangat dan kesadaran membayar pajak bersama, kita berharap pembangunan terbaik di Kabupaten Kotawaringin Timur dapat terwujud,” jelasnya.
Halikinnor juga berharap kebijakan keringanan BPHTB dapat mendorong kenaikan kepatuhan pembayaran pajak. Ia menegaskan bahwa pajak bukan sekadar kewajiban, tetapi juga bentuk investasi masyarakat bagi kemajuan daerah.
“Mudah-mudahan masyarakat dapat mempertahankan dan meningkatkan kedisiplinan dalam membayar pajak karena pajak yang kita bayarkan akan kembali kepada kita dalam bentuk pembangunan di daerah yang kita cintai ini,” pungkasnya.
Dengan berlakunya Perbup 38/2025 tersebut, Pemkab Kotim menargetkan semakin banyak wajib pajak yang memanfaatkan fasilitas keringanan BPHTB. Pemerintah daerah berharap peningkatan kepatuhan pajak dapat menguatkan pendapatan daerah dan mempercepat pembangunan di berbagai sektor. (ri)