Jumlah Pendaftar Lelang Jabatan Eselon II di Kotim Baru 10 Orang

<p>Kepala BKPSDM Kotim, Kamaruddin Makkalepu saat diwawancarai, Senin (1/12/2025). (Foto: Apri) </p>
Kepala BKPSDM Kotim, Kamaruddin Makkalepu saat diwawancarai, Senin (1/12/2025). (Foto: Apri)
Bagikan

TINTABORNEO.COM, Sampit – Proses pendaftaran seleksi terbuka 11 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotawaringin Timur) masih terus berjalan. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim, Kamaruddin Makkalepu, mengungkapkan bahwa baru 10 pejabat yang tercatat resmi mengunggah berkas pendaftaran.

Menurutnya, masih banyak pejabat yang mempersiapkan kelengkapan dokumen sebelum batas akhir pada 3 Desember pukul 23.59 WIB. 

“Yang sedang mempersiapkan berkas pendaftaran masih banyak, namun submit berkas masih 10 orang. Karena waktu masih cukup, banyak yang hari ini masih mempersiapkan,” kata Kamaruddin, Senin (1/12/2025).

Ia menegaskan, setiap jabatan minimal harus diikuti oleh empat pelamar, dan setidaknya tiga orang wajib memenuhi syarat administrasi untuk bisa melaju ke tahap berikutnya. 

“Terdapat pelamar untuk beberapa posisi, namun belum semua mencapai jumlah minimal empat pendaftar. Jika tidak terpenuhi, akan kami laporkan ke BKN apakah bisa dilanjutkan dengan pelamar yang ada,” jelasnya.

Kamaruddin menyebutkan, Asisten Pemerintahan dan Kepala Diskominfo menjadi dua posisi yang paling banyak diminati sejauh ini. Sementara sejumlah jabatan lain juga ada yang mendaftar namun masih belum mencapai jumlah pendaftar ideal. 

“Jabatan yang dilelang ini memang yang masih kosong. Sementara untuk Sekda masih belum, sementara Jabatan Inspektur pembentukan panselnya masih proses di Kemendagri. Kalau sudah selesai, itu juga akan diumumkan,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa ada sejumlah syarat utama yang wajib dipenuhi, salah satunya adalah masa jabatan minimal tiga tahun sebagai pejabat eselon III. Pelamar yang tidak memenuhi syarat otomatis akan dinyatakan tidak lolos administrasi. 

“Syarat harus lengkap. Jika tidak memenuhi, maka tidak bisa lanjut seleksi,” sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, lebih dari 30 pejabat telah menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD dr. Murjani sebagai salah satu syarat wajib. Pemeriksaan kesehatan menjadi indikator awal antusiasme pejabat untuk mengikuti seleksi terbuka ini.

Pemkab Kotim membuka 11 formasi JPT, yakni Asisten Pemerintahan dan Kesra, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Kasatpol PP, Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan, Kepala DP3AP2KB, Kepala Diskominfo, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala DPMD, serta Direktur RSUD dr. Murjani.

Seluruh tahapan seleksi digelar mulai 19 November hingga 24 Desember 2025, mencakup seleksi administrasi, penulisan policy brief, asesmen kompetensi, wawancara, dan presentasi makalah. Hasil akhir akan diumumkan pada 24 Desember. (ri)