Diduga Babat Hutan, PT BSL Dipanggil DPRD Kotim
TINTABORNEO.COM, Sampit – Komisi I DPRD Kotawaringin Timur akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (8/12/2025) pukul 13.00 WIB untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pembukaan hutan oleh PT BSL di wilayah Antang Kalang.
Langkah ini diambil setelah muncul keresahan warga yang khawatir aktivitas tersebut berpotensi menimbulkan bencana ekologis.
Sekretaris Komisi I DPRD Kotim, Muhammad Abadi, mengatakan pihaknya menerima banyak keluhan mengenai aktivitas alat berat yang diduga milik PT BSL.
Kekhawatiran warga mencuat karena pembukaan hutan di kawasan hulu dianggap bisa memicu banjir dan longsor sebagaimana bencana yang terjadi di Aceh dan sejumlah daerah di Sumatra.
“Kami sudah menjadwalkan RDP besok siang. Ini perlu disikapi cepat agar ada kejelasan, apalagi masyarakat mulai resah,” ujar Abadi.
Dirinya juga menerima kiriman video dari warga yang memperlihatkan aktivitas pembabatan hutan. Video itu akan menjadi salah satu dasar pembahasan dalam RDP, termasuk untuk memastikan apakah kegiatan tersebut masih dilakukan meski perusahaan disebut sudah kehilangan dasar perizinan.
Abadi menegaskan bahwa hasil RDP nanti akan ditembuskan kepada sejumlah kementerian terkait, seperti KLHK, ATR/BPN, Kementerian Kehutanan, hingga Komisi IV DPR RI. Menurutnya, pemerintah pusat perlu mengetahui perkembangan ini agar proses penanganan lebih komprehensif.
“Kami ingin persoalan ini terang benderang. Jika benar ada kegiatan tanpa izin, tentu harus ada upaya penindakan,” tegasnya.
Komisi I berharap seluruh pihak yang diundang, termasuk perusahaan, dinas teknis, camat hingga kades-kades dapat hadir untuk memberikan penjelasan lengkap. (ri)