Bupati Halikinnor Tekankan Pencegahan Korupsi Sejak Dini pada Pejabat Daerah dan Pemerintah Desa

<p>Bupati Kotim Halikinnor pada kegiatan Sosialisasi Mitigasi dan Tata Kelola Antikorupsi bagi pejabat perangkat daerah serta pemerintah desa/lurah di Gedung Serbaguna Sampit, Kamis (4/12/2025). (Foto : Apri)</p>
Bupati Kotim Halikinnor pada kegiatan Sosialisasi Mitigasi dan Tata Kelola Antikorupsi bagi pejabat perangkat daerah serta pemerintah desa/lurah di Gedung Serbaguna Sampit, Kamis (4/12/2025). (Foto : Apri)
Bagikan

TINTABORNEO.COM, Sampit – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menegaskan pentingnya pencegahan korupsi sejak dini pada seluruh jajaran pemerintah daerah hingga tingkat desa. Penegasan tersebut disampaikan saat membuka Sosialisasi Mitigasi dan Tata Kelola Antikorupsi bagi pejabat perangkat derah serta pemerintah desa/lurah di Gedung Serbaguna Sampit, Kamis (4/12/2025).

Halikinnor mengatakan kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruhk kepada aparatur agar tidak melakukan kekeliruan, terutama yang berpotensi masuk ranah pidana. Merunutnya, banyak kasus terjadi bukan karena unsur kesengajaan, tetapi akibat kurangnya pemahaman terhadap aturan.

“Kita memberikan pencerahan agar jajaran kita bisa mencegah tindak pidana korupsi sejak awal. Selama ini kadang merasa sudah benar, padahal belum. Kalau hanya salah administrasi masih bisa diperbaiki, tetapi kalau masuk ranah pidana, risikonya adalah hukuman,” tegasnya.

Ia berharap sosialisasi ini dapat memperkuat integritas aparatur di Kotim. Tujuannya agar tidak ada lagi praktik korupsi dalam pengelolaan pemerintahan dan keuangan daerah.

“Harapan kita, dengan adanya sosialisasi ini, aparat semakin paham sehingga tidak ada lagi korupsi di Kotawaringin Timur,” ujarnya.

Halikinnor juga menyampaikan bahwa Kotim telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 11 kali berturut-turut. Namun ia mengingatkan bahwa capaian tersebut bukan berarti seluruh kgiatan terbebas dari potensi penyimpangan.

Menurutnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hanya mengambil sampel tertentu dalam pemeriksaan tiap tahun. Artinya, proyek atau kegiatan yang tidak ikut menjadi sampel tetap harus dikelola secara akuntabel dan sesuai aturan.

“Tidak semua proyek diperiksa BPK. Ada beberapa yang menjadi sampel, tapi banyak juga yang tidak. Justru yang tidak diperiksa itu rawan jika tidak dikelola benar. Karena itu baik yang diperiksa maupun tidak, se semuanya harus bebas dari tindak pidana korupsi,” jelasnya.

Melalui sosialisasi ini, pemerintah daerah berharap seluruh perangkat daerah, pemerintah desa, dan lurah di Kotim semakin mampu menerapkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. (dk)