Alur Sungai Tidak Stabil, Pelayaran di Pelabuhan Sampit Kian Terbatas

<p>Kepala Seksi Lalu Lintas Angkutan Laut KSOP Kelas IIIB Sampit, Muchlis. (Foto: Apri) </p>
Kepala Seksi Lalu Lintas Angkutan Laut KSOP Kelas IIIB Sampit, Muchlis. (Foto: Apri)
Bagikan

TINTABORNEO.COM, Sampit – Kondisi alur Sungai Mentaya yang kian tidak stabil akibat pendangkalan terus membatasi aktivitas pelayaran menuju Pelabuhan Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Sedimentasi yang menumpuk selama bertahun-tahun menyebabkan kedalaman sungai menurun drastis sehingga hanya kapal tertentu yang dapat melintas dengan aman. Dampaknya kini dirasakan langsung oleh pengguna jasa hingga dunia usaha.

Kepala Seksi Lalu Lintas Angkutan Laut KSOP Kelas IIIB Sampit, Muchlis, mengungkapkan bahwa pengerukan besar terakhir di Sungai Mentaya dilakukan sekitar tahun 2013–2014. Setelah itu, tidak ada penanganan lanjutan sementara sedimentasi terus meningkat.

“Akibat terlalu lama tidak dikeruk, sedimentasinya makin tinggi dan banyak keluhan dari pengguna jasa,” ujarnya, Jumat (12/12/2025).

Ia menjelaskan bahwa kondisi pendangkalan membuat kapal-kapal berukuran besar hanya bisa masuk saat air sungai mencapai pasang tertentu. Ketika pasang tidak cukup tinggi, pelayaran terpaksa ditunda, bahkan kapal penumpang dapat tertahan hingga berjam-jam.

“Kapal penumpang saja bisa sampai menginap karena menunggu air naik,” jelas Muchlis.

Dua titik kritis yang paling parah terdampak pendangkalan berada di kawasan Tanjung Tiga dan muara dekat Pos AL Samudera. Kedua lokasi itu menjadi hambatan utama bagi akses kapal besar yang ingin keluar atau masuk Pelabuhan Sampit.

Situasi ini tidak hanya mengganggu jadwal pelayaran, tetapi juga berdampak pada distribusi barang dan aktivitas ekonomi di Kotim. Keterlambatan bongkar muat dan hambatan logistik dapat meningkatkan biaya operasional serta mengurangi daya saing daerah.

“Jika jalur pelayaran terus terhambat, biaya logistik naik dan kepercayaan pelaku usaha bisa menurun. Efeknya dapat memukul sektor perdagangan dan industri di Kotim,” tegasnya.

Muchlis menuturkan bahwa sesuai regulasi, pengerukan dapat dilaksanakan oleh pihak swasta karena Pelabuhan Sampit berstatus pelabuhan komersial. Namun pelaksanaan harus menunggu rampungnya seluruh dokumen teknis, termasuk volume pengerukan, titik koordinat pengerjaan, serta lokasi pembuangan sedimentasi.

Ia berharap koordinasi antara Pelindo, KSOP, dan calon investor dapat segera mencapai kesepakatan agar pengerukan bisa direalisasikan.

“Kami berharap alur ini dapat segera diperbaiki, sehingga kapal-kapal besar yang selama ini terkendala harus bisa masuk tanpa hambatan,” pungkasnya. (ri)