Wakil Bupati Dukung Penegakan Hukum Kasus Dugaan Penggelapan Dana BUMDes Lampuyang

<p>Wakil Bupati Kotim, Irawati saat diwawancarai. (Foto: Apri) </p>
Wakil Bupati Kotim, Irawati saat diwawancarai. (Foto: Apri)
Bagikan

TINTABORNEO.COM, Sampit – Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Irawati, mendukung langkah warga Desa Lampuyang, Kecamatan Teluk Sampit yang melaporkan dugaan penggelapan dana hasil penjualan gabah ke pihak kepolisian. Kasus ini diduga melibatkan oknum Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Lampuyang dengan nilai mencapai sekitar Rp800 juta.

‎“Kalau memang Ketua BUMDes di Lampuyang bermasalah, apalagi terkait dugaan penggelapan dana, kami sangat mendukung adanya laporan dari warga. Silakan aparat penegak hukum turun untuk memeriksa kebenarannya,” tegas Irawati, Rabu (12/11/2025).

‎Menurutnya, keberadaan BUMDes seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi desa, bukan justru menimbulkan persoalan baru yang merugikan masyarakat.

‎“BUMDes itu dibentuk untuk membantu kemajuan desa. Karena dari kegiatan BUMDes, desa bisa mendapatkan income dan menopang pembangunan di tingkat lokal,” ujarnya.

‎Irawati menambahkan, pemerintah daerah terus mendorong agar seluruh pengelola BUMDes di Kotim mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam mengelola dana maupun hasil usaha.

‎“Pemerintah desa harus memastikan BUMDes dikelola secara profesional. Jangan sampai kepercayaan masyarakat hilang hanya karena ulah oknum,” katanya.

‎Ia juga mengingatkan agar kejadian serupa menjadi pembelajaran bagi desa lain untuk memperkuat sistem pengawasan dan pelaporan keuangan.

‎“Ini momentum untuk memperbaiki tata kelola BUMDes di semua desa. Kami berharap aparat desa lebih berhati-hati dan bertanggung jawab dalam menjalankan amanah,” tutupnya.

‎Sebelumnya, warga desa telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian setelah oknum Ketua BUMDes Lampuyang berinisial MA menghilang dan tak diketahui keberadaannya.

‎Ketua BPD Lampuyang, Sahamudin, yang menjadi pelapor dan juga korban, menjelaskan bahwa kerja sama penjualan gabah ke Perum Bulog awalnya berjalan baik. Namun, sejak pencairan tahap pertama dan kedua, MA tidak lagi menyampaikan laporan maupun hasil penjualan kepada pihak desa.

‎“Kami cek langsung ke Bulog, ternyata uang hasil penjualan sudah ditransfer semua kepada MA. Tapi kepada kami tidak pernah disampaikan,” jelas Sahamudin, belum lama ini.

‎Upaya pencarian sudah dilakukan bersama Ketua Koperasi Desa Merah Putih Lampuyang, Saidun, baik melalui keluarga maupun media sosial, namun hasilnya nihil. (ri)