Uji KIR di Kotim Kini Lebih Mudah, Pembayaran Langsung Terintegrasi Lewat Samsat

<p>Kepala Dinas Perhubungan Kotim, Raihansyah (baju putih) saat m mantau langsung proses uji KIR kendaraan bermotor di area Kantor Dishub Kotim, Rabu (5/11/2025). (Foto : Ist)</p>
Kepala Dinas Perhubungan Kotim, Raihansyah (baju putih) saat m mantau langsung proses uji KIR kendaraan bermotor di area Kantor Dishub Kotim, Rabu (5/11/2025). (Foto : Ist)
Bagikan

TINTABORNEO.COM, Sampit – Warga Kotawaringin Timur (Kotim) kini tak perlu khawatir lagi soal ribetnya proses uji KIR. Dinas Perhubungan (Dishub) Kotim memastikan pelayanan pengujian kendaraan bermotor bisa dilakukan dengan cepat dan transparan.

Kepala Dishub Kotim, Raihansyah, mengatakan, pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan yang efisien tanpa mengurangi ketelitian dalam pemeriksaan.

“Sekarang proses uji KIR jauh lebih mudah. Kami hanya fokus pada pelayanan teknis. Untuk pembayarannya, sudah terintegrasi di Samsat saat pemilik kendaraan membayar pajak,” ujar Raihansyah, Rabu (5/11/2025).

Sistem baru ini, kata dia, sekaligus membuat pengelolaan pendapatan daerah lebih tertib. Sebab, dana dari uji KIR kini masuk sebagai bagian dari pajak kendaraan bermotor yang dikelola melalui mekanisme dana bagi hasil (DBH).

Sebelumnya, pendapatan dari uji KIR bisa mencapai Rp1 miliar hingga Rp1,5 miliar per tahun dan tercatat sebagai pendapatan asli daerah (PAD) Dishub. Namun mulai Januari 2025, Dishub tidak lagi menerima langsung pendapatan tersebut.

“Kami imbau pemilik kendaraan, terutama angkutan umum dan barang, agar mendaftarkan kendaraan mereka di Kotim dengan pelat KH-F. Supaya pajaknya masuk ke kas daerah dan bisa kembali untuk pembangunan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Nanang Setiawan menjelaskan, setiap kendaraan wajib mengikuti uji KIR setiap enam bulan sekali. Pemeriksaan dilakukan mulai dari emisi gas buang, sistem rem, lampu utama, hingga kelengkapan alat keselamatan seperti APAR dan P3K.

“Rata-rata ada 10 sampai 20 kendaraan yang diuji setiap hari. Kalau semua komponen kendaraan lengkap dan berfungsi baik, prosesnya bisa selesai cepat. Tapi kalau ada kekurangan, pemilik kami minta segera perbaiki agar bisa lulus di uji berikutnya,” jelas Nanang. (dk)