Transfer Daerah hingga Defisit, Ini Catatan F-KIR untuk RAPBD 2026
TINTABORNEO.COM, Muara Teweh – Fraksi Karya Indonesia Raya (F-KIR) DPRD Kabupaten Barito Utara menyampaikan pemandangan umum terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna yang digelar Jumat (21/11/2025). Pemandangan fraksi dibacakan oleh Sekretaris Fraksi, H. Tajeri, di hadapan pimpinan DPRD, anggota dewan, dan perwakilan pemerintah daerah.
Dalam penjelasannya, F-KIR menyatakan kesiapan untuk membahas Raperda APBD 2026 bersama Badan Anggaran. Namun, fraksi juga menyampaikan sejumlah catatan penting yang perlu mendapatkan penjelasan dari pemerintah daerah. Hal ini terutama menyangkut transparansi dan efektivitas penganggaran.
Poin pertama yang menjadi sorotan adalah penerapan prinsip-prinsip penganggaran dalam KUA–PPAS 2026. Fraksi meminta penjelasan detail terkait implementasi asas partisipatif, transparan, akuntabel, disiplin, berkeadilan, serta efektif dan efisien. Bagi fraksi, prinsip tersebut harus benar-benar diwujudkan dalam komposisi anggaran, bukan sekadar normatif.
Poin kedua, F-KIR menyoroti alokasi Dana Transfer Pemerintah Pusat yang mencapai Rp2,974 triliun. Jumlah tersebut termasuk pemanfaatan sisa Dana Treasury Deposit Facility (TDF) dari tahun 2025. Fraksi mempertanyakan perubahan nominal transfer serta rencana penggunaannya di masing-masing pos anggaran daerah.
Sorotan berikutnya adalah mengenai defisit anggaran yang tercantum dalam RAPBD 2026. Defisit sebesar Rp117,7 miliar atau 3,75 persen dari total belanja daerah dinilai perlu penjelasan lebih komprehensif. F-KIR menilai penting mengetahui faktor penyebab defisit serta strategi penanganannya agar tidak membebani keuangan daerah di masa mendatang.
“Berdasarkan beberapa pandangan di atas, F-KIR DPRD Barito Utara siap membahas Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026 tersebut pada Rapat Gabungan antara Badan Anggaran DPRD Barito Utara dan Legislator,” demikian pernyataan fraksi dalam sidang.
Dokumen pandangan umum F-KIR ditandatangani oleh Ketua Fraksi, Sri Neni Trisnawati, dan Sekretaris Fraksi, H. Tajeri, sebagai bentuk komitmen mendukung proses pembahasan anggaran yang transparan dan akuntabel. (li)