Tiga Truk Pengangkut Kayu Ulin Ilegal Dibekuk Polisi
TINTABORNEO.COM, Sampit – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas tindak pidana illegal logging. Tiga orang sopir bersama tiga unit truk bermuatan ratusan kayu ulin tanpa dokumen resmi berhasil diamankan dalam rangka Operasi Wanalaga Telabang 2025.
Penindakan berlangsung pada (18/11/2025) di Jalan Jenderal Sudirman KM 61, Desa Tanah Putih, Kecamatan Telawang. Saat itu petugas menemukan tiga truk yang berhenti di pinggir jalan dengan muatan kayu olahan tanpa Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH). Ketiga sopir beserta kendaraan ditangani dalam laporan polisi berbeda.
Truk pertama dengan nomor polisi KH 8487 FH dikemudikan Koni (24), warga Kuala Kuayan, Mentaya Hulu. Petugas menemukan 297 batang kayu ulin olahan terdiri 203 batang ukuran 10×10 dan 94 batang ukuran 5×10.
Total muatan diperkirakan mencapai 10 m³. Koni mengakui kayu tersebut diangkut tanpa SKSHH. Kasus ini tercatat dalam LP/A/4/XI/2025, dengan negara sebagai pihak dirugikan.
Tidak jauh dari lokasi pertama, polisi mendapati truk KH 8285 LP yang dikemudikan Guntur Saputra (31), warga Telaga Baru. Di bak truk ditemukan 500 pucuk kayu ulin olahan dengan panjang sekitar 2 meter berbagai ukuran. Guntur juga tidak dapat menunjukkan dokumen sah. Penindakan tersebut tercatat dalam LP/A/5/XI/2025.
Truk ketiga dengan nomor polisi KH 8945 LE dikemudikan Dheyalito (28), warga Tumbang Payang, Bukit Santuai. Petugas menemukan 288 pucuk kayu ulin olahan ukuran 10×10 cm, 5×5 cm, 5×20 cm dan panjang sekitar 4 meter
Tanpa dokumen SKSHH, sopir dan truk langsung diamankan. Perkara tercatat dalam LP/A/6/XI/2025.
Ketiga sopir dan seluruh barang bukti, termasuk ratusan batang kayu ulin dan tiga unit truk, telah diamankan di Polres Kotim untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Sugiharso membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menyebut ketiga kasus kini dalam tahap penyidikan dan menegaskan bahwa muatan kayu adalah milik sopir masing-masing.
“Masih penyidikan. Ya, punya sopirnya,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (24/11/2025). (li)