Tidak Ada Sambungan Listrik, Kebakaran Rumah Kosong di Sampit Diduga Akibat Ulah Manusia
TINTABORNEO.COM, Sampit – Kebakaran yang melanda sebuah rumah kosong di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan MB Ketapang, Kota Sampit pada Selasa (18/11/2025) sekitar pukul 15.15 WIB akhirnya mendapatkan penjelasan resmi dari pihak Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Bangunan yang sudah lama tidak dihuni itu diduga kuat menjadi tempat singgah anak-anak jalanan, yang oleh warga kerap disebut anak punk, sehingga memunculkan spekulasi bahwa kebakaran ini dipicu aktivitas mereka.
Yayat Hidayat, Kepala Bidang Pemadaman, Penyelamatan, dan Sarana Prasarana Damkarmat Kotim, menjelaskan bahwa tidak ditemukan adanya sambungan listrik di rumah tersebut. Hal ini membuat kemungkinan kebakaran akibat ulah orang yang tidak bertanggung jawab.
“Kalau kita melihat dari sumber listrik, ini tidak ada sambungan. Sudah diputus lama. Jadi kemungkinan besar kebakaran ini terjadi akibat ulah orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang sering menggunakan bangunan ini,” ujar Yayat kepada awak media.
Yayat juga menyebutkan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya di lapangan, bangunan tersebut merupakan aset milik pemilik Toko Matahari Foto (berdasarkan informasi) di Sampit. Rumah itu sudah tidak ditempati selama bertahun-tahun dan sangat rentan dijadikan tempat mangkal.
“Informasi yang kami terima, ini bangunan milik pemilik Toko Matahari Foto. Dari laporan warga, kebakaran bersumber dari anak-anak yang sering menggunakan tempat ini,” jelasnya.
Menurut keterangan warga, rumah kosong itu kerap dijadikan tempat menginap sementara oleh anak-anak punk dan kelompok tunawisma yang sering berkeliaran di kawasan tersebut. Aktivitas mereka di tempat gelap dan tertutup itu diduga kerap melibatkan api untuk penerangan atau memasak sehingga sangat rawan memicu kebakaran.
Damkarmat Kotim menerima laporan kebakaran pada pukul 15.15 WIB. Selanjutnya, sekitar 25 personel diterjunkan ke lokasi dibantu oleh relawan Ketapi 3, relawan Baamang Tengah, BPBD Kotim, PMI, serta aparat Kepolisian untuk mengatur lalu lintas serta mengamankan area.
“Proses pemadaman berlangsung sekitar 30 menit hingga pendinginan. Untungnya api bisa cepat dikendalikan dan tidak merembet ke bangunan lain yang berdekatan,” jelas Yayat.
Dalam proses pemadaman itu, satu petugas Damkar mengalami insiden akibat tertimpa robohan dinding rumah yang sudah rapuh. Meski begitu, insiden tersebut tidak menimbulkan cedera serius.
“Saat memeriksa bagian dalam bangunan, ada dinding yang roboh dan menimpa petugas kami. Untungnya mereka menggunakan APD lengkap sehingga tidak ada luka berat,” tegas Yayat. (li)