Terapkan Mekanisme Luring, Dokumen Penerimaan Siswa Harus Dibawa Langsung ke Sekolah
TINTABORNEO.COM, Sampit – Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ini memastikan bahwa mekanisme pendaftaran tetap menggunakan sistem luar jaringan (luring). Aturan dalam Pasal 19 menegaskan calon murid wajib membawa berkas persyaratan langsung ke satuan pendidikan yang dituju.
“Mekanisme luring dinilai penting agar sekolah dapat melakukan verifikasi langsung terhadap keaslian dokumen, terutama pada jalur domisili, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, serta jalur prestasi,”kata Plt Kepala Disdik Kotim Yolanda, Sabtu (15/11/2025).
Pelaksanaan seleksi juga menjadi tanggung jawab penuh tiap satuan pendidikan.
Sekolah wajib menyiapkan pengumuman resmi sekaligus memproses pendaftaran sesuai ketentuan Pasal 18, termasuk penyampaian detail kuota kelas 1 SD dan kelas 7 SMP berdasarkan rombongan belajar di dapodik.
“Melalui penerapan luring, diharapkan tidak ada manipulasi dokumen maupun kesalahan data selama proses SPMB berlangsung,”ucapnya.
Hal ini telah disampaikan melalui surat edaran atau petunjuk teknis dari dinas pendidikan kabupaten Kotawaringin Timur kepada seluruh sekolah di bawah naungan di Kotim. (and)