Satu Siswa Hanya Bisa Pilih Satu Jalur SPMB

<p>Penyerahan piagam penghargaan oleh Dinas Pendidikan Kotim kepada siswa berprestasi belum lama ini. (Foto : Ist)</p>
Penyerahan piagam penghargaan oleh Dinas Pendidikan Kotim kepada siswa berprestasi belum lama ini. (Foto : Ist)
Bagikan

TINTABORNEO.COM, Sampit – Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur menegaskan setiap calon peserta didik hanya dapat memilih satu jalur pendaftaran SPMB. Kebijakan ini diberlakukan untuk menjaga keadilan, ketertiban, dan transparansi dalam proses seleksi.

“Kami ingin memastikan tidak ada siswa yang mendaftar ganda di beberapa jalur sekaligus. Hal ini untuk mencegah tumpang tindih data dan menjamin proses seleksi berjalan objektif,” jelas Plt Kepala Dinas Pendidikan Kotim, Yolanda, Jumat (14/11/2025).

Ia menjelaskan, empat jalur utama yang disediakan terdiri dari domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Setiap jalur memiliki ketentuan khusus yang harus dipatuhi calon siswa dan pihak sekolah.

Menurut Yolanda, sistem satu jalur ini juga membantu sekolah dalam memverifikasi data secara akurat. 

“Kami minta semua pihak mengikuti aturan yang sudah ada. Prinsipnya sederhana: adil, transparan, dan berpihak kepada anak-anak Kotim,” tegasnya.

Proses pendataan, pendaftaran, pengumuman, hingga daftar ulang jalur domisili, afirmasi, prestasi, serta mutasi dilakukan secara bersamaan. 

“Jadi SPMB 2025 hanya satu tahap. Calon murid hanya bisa memilih salah satu jalur saja. Tidak ada lagi jika tidak lolos jalur A, bisa daftar lagi jalur lainnya,”pungkasnya. (and)