Sanksi Berat Menanti Anggota Polres Kotim Jika Terlibat Judi Online
TINTABORNEO.COM, Sampit – Praktik judi online yang belakangan marak tak hanya menjadi ancaman bagi masyarakat, tetapi juga menjadi fokus perhatian di internal kepolisian. Hal itu menjadi pesan utama yang disampaikan oleh Kasi Propam Polres Kotawaringin Timur (Kotim), AKP Budiman, saat memimpin apel pagi di halaman Mako Polres Kotim, Selasa (25/11/2025).
Dalam amanatnya, Budiman menekankan arahan langsung Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi anggota Polri yang terlibat atau masih mencoba-coba terjerat dalam aktivitas judi online. Ia menuturkan bahwa setiap personel harus menjaga integritas dan tidak mencoreng nama baik institusi.
“Setiap anggota wajib menjaga disiplin dan menjauhi segala bentuk pelanggaran, terutama judi online yang saat ini menjadi perhatian serius pimpinan. Kami tidak akan ragu untuk menindak tegas personel yang terbukti terlibat,” tegas Budiman.
Lebih dari sekadar peringatan, apel pagi ini juga menjadi sarana penguatan profesionalisme, loyalitas, dan integritas setiap anggota. Budiman mengingatkan bahwa setiap personel harus menyadari tanggung jawabnya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. “Integritas adalah pondasi utama. Sekali tercoreng, nama baik institusi akan ikut tercemar,” ucapnya.
Selain itu, apel pagi menjadi momentum untuk menanamkan disiplin internal dan menumbuhkan kesadaran kolektif. Budiman menyampaikan bahwa kepatuhan terhadap peraturan internal bukan hanya soal hukuman, tetapi juga mencerminkan kualitas seorang anggota Polri dalam menjaga kehormatan diri dan institusi.
Dengan penegasan ini, Polres Kotim berharap seluruh personel dapat lebih fokus pada pelayanan masyarakat, menjaga ketertiban dan keamanan, serta menjauhi praktik-praktik yang bisa merusak citra kepolisian. (li)