Rentetan Serangan Buaya di Pulau Hanaut, Dua Warga Jadi Korban di Tahun 2025
TINTABORNEO.COM, Sampit – Ancaman buaya kembali mencuat di Kecamatan Pulau Hanaut setelah Muhran (63), warga Desa Satiruk, dilaporkan hilang usai diserang saat beraktivitas di sekitar sungai. Insiden tersebut menambah panjang daftar kasus serupa di wilayah pesisir dan aliran Sungai Mentaya.
Kepala BPBD Kotim, Multazam, mengatakan bahwa serangan terhadap Muhran merupakan kejadian kedua yang tercatat di kecamatan tersebut sepanjang tahun ini.
“Tahun 2025 di Pulau Hanaut sudah dua kali ada warga yang diserang buaya,” ujarnya pada Selasa (25/11/2025).
Kasus pertama menimpa Kursani (35), warga Desa Babaung. Ia diterkam saat mandi di tepi sungai sekitar pukul sembilan pagi dan kemudian diseret ke arah hulu. Jenazahnya ditemukan dua hari kemudian, kurang lebih 1,2 kilometer dari lokasi awal.
“Korban sebelumnya kita temukan di bagian hulu Sungai Mentaya dalam kondisi utuh,” kata Multazam.
Sementara itu, pencarian terhadap Muhran berlangsung lebih sulit. Tim membutuhkan waktu hingga tiga hari karena kondisi sungai yang dipengaruhi pasang surut serta arus yang cukup kuat.
“Untuk kejadian terbaru ini pencariannya lebih lama. Tantangan di lapangan memang berbeda-beda,” jelasnya.
Multazam kembali mengingatkan masyarakat bahwa sungai-sungai di Pulau Hanaut merupakan habitat buaya yang aktif berburu terutama pada jam-jam tertentu. Kewaspadaan perlu ditingkatkan, terutama bagi warga yang bekerja atau beraktivitas langsung di tepi sungai.
“Kami berharap edukasi bisa makin diperkuat. Aktivitas di sungai harus dilakukan dengan sangat hati-hati agar tidak menimbulkan korban lagi,” tuturnya.
Ia juga menyampaikan bahwa penanganan lebih lanjut terkait keberadaan predator air tersebut akan dikoordinasikan dengan instansi berwenang. Menurutnya, opsi teknis berada pada ranah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Penanganan satwa ini merupakan kewenangan KKP. Kami akan kembali membahasnya dengan instansi terkait agar kejadian seperti ini bisa diminimalkan,” tegas Multazam. (ri)