Rakor Penanggulangan Kemiskinan 2025, Wabup Barito Utara Soroti Tantangan dan Target Penurunan Angka Kemiskinan
TINTABORNEO.COM, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2025 di Aula Bapperida Palangka Raya, Kamis (20/11/2025).
Kegiatan ini mempertemukan para pemangku kebijakan dari provinsi hingga kabupaten/kota, termasuk Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y. Tingan.
Rakor ini dipimpin langsung Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, dan menjadi forum penting untuk menyelaraskan langkah penanggulangan kemiskinan sesuai target nasional serta komitmen global melalui Sustainable Development Goals (SDGs).
“Tujuan pertama SDGs adalah mengakhiri kemiskinan dalam segala bentuknya, yang tidak hanya terkait keterbatasan finansial, tetapi juga akses pendidikan, layanan kesehatan, dan kualitas hidup secara umum,” ujar Edy.
Plt Sekda Kalteng, Leonard S. Ampung, menjelaskan bahwa forum tersebut bertujuan mengevaluasi program penanggulangan kemiskinan yang telah berjalan dan menghimpun masukan untuk penyusunan Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) 2025–2029. Setiap daerah diminta menyampaikan data kondisi terkini agar strategi yang dibangun lebih tepat sasaran.
Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y. Tingan, memaparkan bahwa berdasarkan data BPS Kalteng 2025, Barito Utara tercatat memiliki 744.000 jiwa penduduk miskin atau 5,52 persen. Angka ini dipengaruhi beberapa faktor, termasuk perlambatan pertumbuhan ekonomi daerah dari 2,92 persen di Triwulan I menjadi 2,48 persen di Triwulan II 2025.
Kenaikan garis kemiskinan dari Rp 590.832 pada 2024 menjadi Rp 628.429 pada 2025 turut memperberat kondisi masyarakat. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) yang berada pada angka 4,71 persen juga menjadi tantangan yang harus diselesaikan.
“Untuk mengatasi hal ini, Kabupaten Barito Utara telah menetapkan target penurunan persentase kemiskinan dalam Rancangan Awal RPJMD 2025–2029, dengan target mencapai 4,6 persen pada tahun 2030,” tegas Felix.
Ia menjelaskan bahwa Pemkab Barito Utara menjalankan tiga strategi utama sesuai Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025. Ketiganya meliputi pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan masyarakat, dan penurunan kantong-kantong kemiskinan melalui perbaikan infrastruktur, layanan kesehatan, sanitasi, hingga pembangunan Sekolah Rakyat. (li)