Polsek Baamang Amankan Pelaku Penganiayaan Pengurus Panti Asuhan Annida Qolbu
TINTABORNEO.COM, Sampit – Unit Reskrim Polsek Baamang berhasil mengamankan Rahmad Ramdhani (40), pelaku penganiayaan terhadap pengurus Panti Asuhan Annida Qolbu. Pelaku ditangkap pada Senin (17/11/2025) sekitar pukul 10.00 WIB setelah kembali mendatangi panti dan membuat para penghuni ketakutan.
Saat dibekuk, Rahmad hanya tertunduk malu ketika digiring petugas dari area panti menuju Polsek Baamang. Dalam proses penangkapan itu, polisi menemukan sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam jenis parang yang sebelumnya digunakan pelaku untuk mengancam penghuni panti.
Kapolsek Baamang, AKP M. Romadhon, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, aksi cepat petugas dilakukan setelah pihak panti menghubungi polisi karena pelaku kembali datang dan berpotensi membuat keributan.
“Penangkapan bermula ketika pelaku kembali ke lokasi kejadian. Karena pengurus panti merasa ketakutan, mereka segera menghubungi kami, dan anggota langsung menuju ke TKP,” ujar Romadhon.
Pelaku terbukti melakukan penganiayaan terhadap pengurus panti, Sri Rahoni, hingga menyebabkan luka memar di pipi kanan serta muntah-muntah akibat kekerasan yang dilakukan. Korban yang tidak terima kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
“Atas perbuatannya, pelaku kami jerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan yang ancamannya mencapai lima tahun penjara,” tegas Kapolsek.
Romadhon menambahkan, dari pemeriksaan awal pelaku berdalih kembali ke panti untuk mengambil pakaian. Namun, saat diamankan, ia kedapatan membawa parang dengan panjang sekitar 22 sentimeter.
Ternyata aksi pelaku bukan pertama kalinya. Sebelumnya, pada 15 November 2025, pelaku juga melakukan tindak kekerasan terhadap salah satu penghuni panti berinisial MK (16).
Menurut keterangan MK, saat itu ia bersama dua rekannya hendak kembali ke panti menggunakan dua sepeda motor. Mereka sempat berhenti di depan Puskesmas Baamang I sekitar pukul 19.30 WIB dan melihat pelaku nongkrong tidak jauh dari lokasi.
Pelaku yang mengenali salah satu rekan MK langsung menghampiri sambil membawa parang. Dua rekan MK langsung melarikan diri, sementara MK tertinggal karena motornya harus diengkol terlebih dahulu. Akibatnya, MK mengalami luka gores pada tangannya.
Saat ini Pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik Polsek Baamang untuk bertanggung jawab atas perbuatan tersebut. (li)