Polisi Antisipasi Cepat, Aksi Balap Liar di Samuda Gagal Total
TINTABORNEO.COM, Sampit – Personel Polsek Jaya Karya bergerak cepat menggagalkan rencana aksi balapan liar yang dilakukan puluhan remaja di Jalan Partoe Muksin, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), pada Jumat malam (28/11/2025). Aksi yang meresahkan warga itu berhasil dihentikan sebelum berkembang menjadi kerumunan besar yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Informasi awal diterima dari masyarakat yang melihat sekelompok remaja berkumpul dan mulai melakukan aksi balap liar di depan RSUD Samuda. Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Polsek Jaya Karya yang sedang piket segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan beberapa remaja yang diduga terlibat.
Tidak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan penyisiran lebih lanjut. Hasilnya, diketahui bahwa kelompok remaja lainnya juga tengah bersiap menggelar balapan liar di titik berbeda namun masih di ruas Jalan Partoe Muksin. Berkat respon cepat dan langkah antisipatif aparat, rencana tersebut berhasil digagalkan sebelum sempat berlangsung.
Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kapolsek Jaya Karya, Ipda Fauzi Alamsyah, menjelaskan bahwa pihaknya langsung bergerak begitu menerima laporan dari masyarakat pada Jumat (28/11/2025), sekitar pukul 22.00 WIB. Ia menegaskan bahwa penggunaan jalan umum untuk aksi balapan liar sangat membahayakan baik pelaku maupun pengguna jalan lainnya.
“Anggota piket kami langsung menuju lokasi setelah menerima laporan masyarakat terkait adanya aksi balapan liar di depan RSUD Samuda dan diamankan beberapa orang remaja. Setelah itu kami melakukan penyisiran dan mendapatkan beberapa remaja di pertigaan Samuda (Jalan HM Arsyad – Partoe Muksin). Setibanya di lokasi, benar hendak merencanakan aksi mulai balap liar,” jelasnya saat dikonfirmasi, Sabtu (29/11/2025).
Dalam operasi penertiban tersebut, aparat berhasil mengamankan 14 orang remaja dan 10 unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk aksi balap liar. Motor-motor tersebut telah dimodifikasi, diduga untuk meningkatkan kecepatan dan memicu aksi kebut-kebutan di jalan umum.
“Warga melaporkan karena resah. Jalan umum dipakai untuk balapan tentu sangat membahayakan keselamatan dan mengganggu kenyamanan masyarakat,” terang Fauzi.
Karena para pelaku masih berstatus pelajar dan sebagian di bawah umur, pihak kepolisian memberikan teguran serta pembinaan. Selain pembinaan, pihak Polsek juga menegaskan bahwa kegiatan serupa tidak akan ditoleransi karena berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas hingga menimbulkan korban jiwa.
“Kami memberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya. Balapan liar sangat berbahaya, bukan hanya bagi mereka sendiri tetapi juga bagi pengguna jalan lain,” tegas Kapolsek.
Polsek Jaya Karya berkomitmen terus melakukan patroli rutin terutama pada malam akhir pekan, guna mencegah aksi balapan liar yang kerap dilakukan remaja di wilayah Samuda. Masyarakat juga diimbau segera melapor jika melihat tanda-tanda aktivitas serupa. (li)