Perusahaan di Bagendang Tengah Diminta Segera Penuhi Kewajiban Plasma 20 Persen
TINTABORNEO.COM, Sampit – Pemerintah Desa Bagendang Tengah, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), mendorong perusahaan yang beroperasi di wilayahnya untuk segera menuntaskan kewajiban plasma 20 persen bagi masyarakat. Kewajiban tersebut dinilai penting sebagai bentuk keadilan ekonomi dan pemerataan manfaat dari keberadaan perusahaan di desa.
Kepala Desa Bagendang Tengah, Untung Sukardi, mengatakan saat ini ada tiga perusahaan besar yang beroperasi di wilayahnya, yakni PT Menteng Jaya Sawit Perdana (MJSP) yang merupakan anak perusahaan KLK Group, PT Agro Bukit, dan PT Globalindo Alam Perkasa (GAP). Dari ketiganya, baru PT Agro Bukit yang telah merealisasikan kewajiban plasma melalui kemitraan dengan Koperasi Desa Bagendang Tengah.
“Dari tiga perusahaan yang ada, baru PT Agro Bukit yang sudah menyalurkan plasma 20 persen. Kami berharap dua perusahaan lainnya juga segera menunaikan kewajiban tersebut, karena itu hak masyarakat,” tegas Untung Sukardi, Sabtu (1/11/2025).
Ia menjelaskan, meski perusahaan telah banyak membantu melalui program tanggung jawab sosial (CSR) dan penyediaan lapangan kerja, namun penyelesaian plasma menjadi hal mendasar yang diatur dalam kebijakan pemerintah daerah dan harus dipenuhi seluruh perusahaan.
“Kalau kewajiban plasma ini sudah dijalankan semua perusahaan, kesejahteraan masyarakat pasti lebih terasa merata. Karena program ini memang dirancang untuk memberikan manfaat langsung bagi warga sekitar,” ujarnya.
Selain persoalan plasma, Untung juga menyoroti dampak lingkungan yang timbul dari aktivitas perusahaan, terutama pada aliran Sungai Sampit yang kini tidak lagi bisa digunakan untuk kebutuhan konsumsi. Namun demikian, perusahaan dinilai tetap responsif dengan memberikan solusi berupa bantuan air bersih dan pembuatan sumur bor bagi warga.
“Memang air sungai sekarang sudah tidak bisa diminum lagi, tetapi perusahaan telah membantu dengan menyediakan sumur bor yang dilengkapi filter RO, sehingga airnya dapat langsung dikonsumsi. Jadi, dampak lingkungan tersebut masih dapat tertutupi melalui bantuan CSR mereka,” ungkapnya.
Menurutnya, keberadaan perusahaan sejauh ini juga berkontribusi besar dalam pembangunan desa dan kegiatan sosial masyarakat, seperti dukungan terhadap acara keagamaan dan peringatan hari besar nasional.
“Kami apresiasi karena perusahaan tetap peduli pada kegiatan masyarakat. Tapi kami juga berharap, ke depan ada keterbukaan dan komitmen lebih kuat untuk menuntaskan kewajiban plasma,” tutup Untung.
Dengan terealisasinya program plasma 20 persen secara merata, Pemerintah Desa Bagendang Tengah berharap kehadiran perusahaan tidak hanya membawa keuntungan ekonomi bagi korporasi, tetapi juga benar-benar menciptakan kesejahteraan berkelanjutan bagi warga setempat. (ri)