Pengelolaan Sampah di SMPN 3 Sampit Jangan Sampai Ganggu Proses Belajar di Sekolah

<p>Komisi II DPRD Kotim saat sidak kondisi depo sampah di samping SMPN 3 Sampit, Senin (17/11/2025). (Foto : Ist)</p>
Komisi II DPRD Kotim saat sidak kondisi depo sampah di samping SMPN 3 Sampit, Senin (17/11/2025). (Foto : Ist)
Bagikan

TINTABORNEO.COM, Sampit – Komisi II DPRD Kotim meninjau depo sampah di samping SMPN 3 Sampit setelah menerima sejumlah keluhan dari pihak sekolah mengenai bau yang kembali muncul dalam beberapa pekan terakhir. Ketua Komisi II, Akhyanoor menyebut bahwa hasil pengecekan langsung menunjukkan masih adanya aroma sampah meski tidak sekuat sebelumnya.

“Sebelumnya bau itu sampai keluar depo. Maka kami turun hari ini untuk mengecek langsung. Memang sampah pasti bau, tetapi dibanding sebelumnya kini lebih melemah. Namun kami tetap meminta perbaikan agar bau tidak muncul lagi,” tegas Akhyanoor, Senin (17/11/2025).

Ia mengatakan sebelumnya pemerintah daerah menyatakan depo sudah dibersihkan dan tidak lagi menimbulkan bau, tetapi keluhan yang kembali muncul membuat DPRD harus bertindak.

 “Kami tadi langsung menelpon DLH dan sekaligus meninjau lokasi melihat apa yang sebenarnya terjadi di sekitar SMPN 3 Sampit,” tambahnya.

Setelah meninjau depo, rombongan DPRD langsung menuju SMPN 3 untuk mendengarkan keluhan pihak sekolah. Kepala SMPN 3 Sampit, Siti Hadijah menjelaskan bahwa pihaknya telah lama menyampaikan keberatan atas persoalan bau yang mengganggu kenyamanan belajar.

“Alhamdulillah memang sekarang ada perubahan. Tapi kami sudah berkirim surat ke bupati sejak September 2025 karena bau yang menyengat waktu itu sangat mengganggu, apalagi siswa baru masih beradaptasi dan banyak orang tua mengeluh,” ujar Siti.

Ia menegaskan bahwa pihak sekolah tidak pernah menolak pengelolaan sampah, namun meminta janji pemerintah agar setiap sampah yang masuk selalu disemprot disinfektan. Genangan air di lantai depo yang menimbulkan bau juga harus diperbaiki.

“Kami berharap sampah itu disemprot disinfektan agar tidak menimbulkan bau. Kalau pemerintah tetap ingin depo ada di situ, maka harus ditepati. Tapi harapan kami tetap besar agar depo direlokasi,” tegasnya.

Komisi II menyatakan siap memperjuangkan renovasi atap dan lantai depo sampah melalui anggaran 2026. Selain itu, pihaknya meminta adanya sistem piket pegawai depo agar tidak membebani petugas DLH dan memastikan pengelolaan sampah dilakukan sesuai standar. (and)