Penandatanganan MoU Abpednas-Barut dan Kejaksaan, Wabup Felix Dorong Pengawasan Dana Desa Lebih Optimal
TINTABORNEO.COM, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara, melalui Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan, menghadiri rapat koordinasi sekaligus penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Asosiasi BPD Nasional (Abpednas) Kabupaten Barito Utara dengan Kejaksaan Negeri Barito Utara, yang digelar di Aula Barakati, Rabu (19/11/2025).
Wakil Bupati Felix, yang membacakan sambutan Bupati H. Shalahuddin, menyampaikan bahwa MoU ini merupakan momentum penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Pengawasan bukanlah untuk mencari kesalahan tetapi untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang digunakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Felix menekankan perlunya peningkatan kapasitas anggota BPD melalui pelatihan, bimbingan teknis, serta pendampingan. “Kita ingin memastikan bahwa setiap anggota BPD memahami tugas, wewenang, serta batasan hukum yang mengatur peran pengawasan,” tambahnya.
Penandatanganan MoU ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Abpednas Kabupaten Barito Utara dan Kejaksaan dalam meningkatkan akuntabilitas penggunaan dana desa. Wabup Felix juga mengajak seluruh anggota BPD bekerja sama untuk memastikan dana desa digunakan dengan baik dan benar-benar memberi manfaat.
Ketua panitia, Imbran Rosadi, menambahkan, “Adapun peserta kegiatan ini dihadiri oleh 93 ketua BPD se-Barito Utara dan 207 anggota BPD dari total 561 anggota BPD se-Kabupaten Barito Utara.” Rapat koordinasi ini juga dihadiri Unsur FKPD, Kepala Perangkat Daerah, para camat, anggota BPD, dan undangan terkait lainnya.
Acara diakhiri dengan penandatanganan MoU secara simbolis oleh perwakilan Abpednas dan Kejaksaan Negeri Barito Utara, menandai komitmen bersama untuk membangun tata kelola desa yang lebih transparan dan akuntabel. (li)