Pemkab Kotim Siapkan SIADIK sebagai Sistem Digital Kerja Sama Media 2026

<p>Kabid PIKP Agus Pria Dany (tengah) saat memalarkan aplikasi sistem digital SIADIK kepada para pimpinan perusahaan media dan wartawan saat pertemuan di Kantor Diskominfo Kotim, Senin (11/11/2025). (Foto : Apri)</p>
Kabid PIKP Agus Pria Dany (tengah) saat memalarkan aplikasi sistem digital SIADIK kepada para pimpinan perusahaan media dan wartawan saat pertemuan di Kantor Diskominfo Kotim, Senin (11/11/2025). (Foto : Apri)
Bagikan

TINTABORNEO.COM, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai memperkuat sistem kerja sama publikasi dengan media massa melalui penerapan Sistem Informasi Digital Kliping (SIADIK). Aplikasi ini akan menjadi pusat pengelolaan seluruh proses administrasi kerja sama media secara digital mulai tahun 2026 mendatang.

Pengenalan sistem tersebut disampaikan dalam kegiatan Silaturahmi Bersama Media dan Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2023, yang digelar di ruang SCH Diskominfo Kotim, Senin (10/11/2025).

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) Diskominfo Kotim, Agus Pria Dany, menjelaskan bahwa SIADIK kini dikembangkan dengan fitur-fitur baru untuk mempermudah proses kerja sama publikasi, mulai dari pengajuan proposal, verifikasi administrasi, hingga pelaporan hasil publikasi.

“Semua proses kerja sama nantinya bisa dilakukan langsung di satu platform. Mulai dari pengajuan oleh media hingga pelaporan akhir, semuanya terekam secara digital dan dapat dipantau dengan mudah,” ujarnya.

Menurut Agus, selain pengembangan fitur, revisi Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2023 juga menjadi langkah penting dalam memperkuat dasar hukum penggunaan SIADIK sebagai sistem resmi. Aturan tersebut kini memasukkan mekanisme digital dalam tata kelola kerja sama publikasi.

“Regulasi baru ini memastikan seluruh proses berjalan lebih efisien, transparan, dan akuntabel. Tidak ada lagi tumpang tindih dokumen, karena semua data sudah tersimpan di sistem,” terangnya.

Ia menambahkan, dengan integrasi digital tersebut, pemerintah daerah dan media akan lebih mudah memantau progres kerja sama publikasi. Setiap tahapan, dari administrasi hingga pelaporan dapat ditelusuri dan dipertanggungjawabkan dengan jelas.

Kegiatan silaturahmi itu juga menjadi wadah untuk mempererat hubungan antara Diskominfo dan insan pers di Kotim. Berbagai masukan disampaikan agar penerapan SIADIK nantinya berjalan lancar dan benar-benar memberi manfaat bagi semua pihak.

“Intinya, kami ingin proses kerja sama dengan media berjalan lebih cepat, transparan, dan sesuai aturan. SIADIK akan menjadi kuncinya,” pungkas Agus. (dk)