Pemkab Kotim Gerak Cepat: Pemetaan Pohon Rawan Tumbang Hadapi Angin Kencang
TINTABORNEO.COM, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Sumber Daya Air dan Bangunan, Mineral, Batubara, Permukiman, dan Tata Ruang (SDABMBKPRKP) mulai memetakan titik-titik pohon rawan tumbang di wilayah perkotaan. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi bencana akibat angin kencang yang kerap terjadi beberapa waktu terakhir.
Kepala Dinas SDABMBKPRKP Kotim, Mentana Dhinar Tistama, mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait seperti BPBD, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan, dan Damkar dalam melakukan pemetaan di lapangan.
“Kami mengantisipasi kejadian seperti angin ribut yang kemarin menyebabkan pohon tumbang dan kerusakan fasilitas lain. Karena itu, kami akan berkoordinasi lintas sektor untuk memetakan titik-titik pohon yang rawan tumbang,” ujar Mentana, Selasa (11/11/2025).
Ia menjelaskan, hingga saat ini pihaknya belum membentuk tim lintas sektor secara resmi, karena masih menunggu laporan masyarakat terkait lokasi pohon yang dianggap berisiko tumbang. Setelah data terkumpul, tim akan turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan bersama.
“Untuk sekarang kami belum memiliki data pasti tentang pohon-pohon yang sudah tua atau rapuh. Selama ini kami masih menindaklanjuti laporan warga yang masuk,” terangnya.
Menurutnya, insiden tumbangnya pohon beberapa waktu lalu menjadi dasar pemerintah daerah untuk segera melakukan pemetaan secara menyeluruh. Langkah ini dinilai penting untuk meminimalkan risiko kerusakan maupun korban akibat cuaca ekstrem.
“Peristiwa pohon tumbang saat angin kencang kemarin menjadi dasar kami untuk segera melakukan pemetaan. Ini harus dilakukan secara tim, tidak bisa hanya satu dinas bergerak sendiri,” jelas Mentana.
Ia menegaskan, penanganan pohon tumbang maupun perbaikan fasilitas umum yang terdampak menjadi tanggung jawab bersama beberapa dinas terkait. Koordinasi ini dinilai penting agar penanganan di lapangan tidak menimbulkan persoalan baru, terutama yang berkaitan dengan aspek lingkungan.
“Penanganan pohon tumbang bersifat gabungan. Kami menangani kerusakan bahu jalan dan penataan pohon, sementara DLH menangani aspek lingkungannya. Karena itu semua harus dilakukan dengan koordinasi lintas sektor,” tegasnya.
Mentana menambahkan, pemetaan ini nantinya akan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menentukan wilayah-wilayah prioritas penanganan serta perawatan pohon di kawasan publik, termasuk di ruas jalan utama dan area padat aktivitas warga.
“Kami ingin semua pihak berperan aktif. Dengan data yang jelas, kita bisa menentukan titik rawan dan mengambil langkah preventif sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya. (ri)