Pemkab Kotim Buka Seleksi 11 Kursi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
TINTABORNEO.COM, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memulai proses seleksi terbuka untuk pengisian 11 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. Pengumuman bernomor 800.1/03/PANSEL-JPT-KOTIM/2025 itu dipublikasikan sejak 19 November 2025, dan pendaftaran dijadwalkan berlangsung hingga 3 Desember 2025.
Kepala BKPSDM Kotim, Kamaruddin Makkalepu, menyampaikan bahwa tahapan seleksi telah berjalan sebagaimana tertera dalam pengumuman resmi.
“Saat ini masih tahap pendaftaran, sesuai jadwal,” katanya singkat.
Adapun jabatan yang dibuka untuk diisi lewat mekanisme seleksi terbuka tersebut meliputi:
1. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat
2. Asisten Perekonomian dan Pembangunan
3. Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM
4. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan
5. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja
6. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan
7. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB
8. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika
9. Kepala Dinas Pendidikan
10. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
11. Direktur RSUD dr. Murjani
Dalam ketentuan yang dicantumkan panitia seleksi, pelamar wajib merupakan PNS di lingkungan Pemprov Kalteng atau kabupaten/kota se-Kalteng. Kualifikasi pendidikan minimal S-1 atau D-IV, serta memiliki pengalaman jabatan relevan minimal lima tahun. Peserta juga harus pernah atau sedang menjabat pada level Administrator (eselon III) atau fungsional Ahli Madya sekurangnya dua tahun.
Batas usia maksimal peserta ditetapkan 56 tahun per 15 Januari 2026. Selain itu, pelamar diharuskan memiliki pangkat minimal Pembina (IV/a), rekam kinerja baik, pernah mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator, serta dinyatakan sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba.
Syarat tambahan diberlakukan untuk dua posisi, Kasatpol PP harus memiliki kualifikasi PPNS (atau bersedia mengikuti pelatihan enam bulan setelah dilantik). Direktur RSUD dr. Murjani wajib memiliki kompetensi manajemen rumah sakit (atau bersedia memenuhinya setelah pelantikan).
Pendaftaran hanya dilakukan melalui laman ASN Karier dengan batas waktu unggah dokumen hingga 3 Desember pukul 23.59 WIB. Dokumen yang diminta antara lain surat lamaran, persetujuan PPK, pakta integritas, riwayat hidup, SK kepegawaian, ijazah, SKP dua tahun terakhir, surat keterangan kesehatan dan bebas narkoba, SPT 2024, LHKPN, serta foto dan sertifikat pendukung sesuai jabatan.
Rangkaian seleksi terbuka berlangsung dari 19 November sampai 24 Desember 2025, dengan tahapan:
Pemeriksaan dan verifikasi berkas (19 November–3 Desember)
Pengumuman hasil administrasi (5 Desember)
Penulisan policy brief atau makalah (11 Desember)
Seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural (15–17 Desember)
Seleksi kompetensi bidang melalui presentasi makalah dan wawancara (18–20 Desember)
Pengumuman hasil akhir (24 Desember)
Seluruh proses seleksi ditegaskan bebas dari pungutan dalam bentuk apa pun, dan keputusan panitia tidak dapat diganggu gugat.
“Informasi detail mengenai persyaratan maupun teknis pelaksanaan dapat dilihat melalui website resmi BKPSDM Kotim atau papan pengumuman instansi,” tutupnya. (ri)