Pemkab Barut dan Kejaksaan Tandatangani Kesepakatan Bersama Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

<p>Bupati Barito Utara H. Shalahuddin saat menandatangani kesepakatan bersama bersama Kejaksaan Negeri. ( Foto: Ist)</p>
Bupati Barito Utara H. Shalahuddin saat menandatangani kesepakatan bersama bersama Kejaksaan Negeri. ( Foto: Ist)
Bagikan

TINTABORNEO.COM, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara bersama Kejaksaan Negeri Barito Utara menandatangani Kesepakatan Bersama tentang koordinasi dan kerja sama pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penegakan hukum, pemulihan aset negara, dan perizinan untuk pengoptimalan PAD.

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Setda Kabupaten Barito Utara, dihadiri Bupati H. Shalahuddin, Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan, Kepala Kejaksaan Fredy F. Simanjuntak, Sekretaris Daerah Drs. Muhlis, dan unsur Forkopimda.

Bupati H. Shalahuddin menyampaikan, penandatanganan ini sebagai langkah strategis memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas. “Melalui kerja sama dengan Kejaksaan, berbagai hambatan dalam pengelolaan aset, perizinan, dan peningkatan PAD dapat diminimalisir dengan pendekatan hukum yang tegas namun tetap berorientasi pada pembinaan,” ucap Shalahuddin. Selasa (11/11/2025). 

Kepala Kejaksaan Barito Utara menambahkan bahwa kerja sama ini bukan sekadar formalitas, melainkan wujud komitmen membangun pemerintahan yang bersih dan berkeadilan. “Kami siap mendukung pemerintah daerah dalam memberikan pendampingan dan solusi hukum agar tata kelola pemerintahan berjalan dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, efisiensi, dan supremasi hukum,” jelasnya.

Penandatanganan dokumen kesepakatan diakhiri dengan foto bersama, sebagai simbol penguatan sinergi antara Pemkab dan Kejaksaan.

Kesepakatan ini diharapkan menjadi dasar hukum bagi seluruh perangkat daerah dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi, serta mendorong terciptanya good and clean government di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan. (li)