Masih Dalam Penyelidikan, Pemilik TB Dantine 138 Belum Penuhi Panggilan Penyidik
TINTABORNEO.CO.ID, Sampit – Tim penyidik Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) Polisi Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng) masih menyelidiki kasus tenggelamnya Tugboat (TB) Dantine 138 yang menewaskan tiga orang anak buah kapal.
”Kasusnya masih dalam penyelidikan. Pemilik kapal sampai saat ini belum ada memenuhi panggilan. ,” ucap Dony, Minggu (9/11/2025).
Direktur Polairud Polda Kalteng, Kombes Pol Dony Eka Putra mengatakan telah meminta keterangan dari pria berinisial O yang mengaku sebagai nakhoda kapal dan merupakan satu-satunya orang yang selamat dalam insiden tersebut.
Bukan hanya itu, pihaknya juga telah meminta keterangan sejumlah orang demi mengetahui asal usul dan perizinan kapal yang tenggelam di perairan Pagatan, Kabupaten Katingan tersebut.
”O ngakunya sebagai nakhoda kapal itu, tapi pembuktiannya harus ada dokumen. Surat izin berlayar nya pun masih belum ada. Satu dari tiga kru kapal yang meninggal dunia merupakan orangtua dari pemilik kapal, makanya pemilik kapal belum bisa datang kesini, kami memaklumi karena kemanusian,” sebut Dony.
Akan tetapi, lanjutnya, apabila nanti kasus ini naik ke penyidikan, maka yang bersangkutan wajib hadir jika ada pemanggilan. Namun jika diindahkan, maka pihaknya akan menjemput paksa pemilik kapal yang diketahui berada di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
”Semua ada tahapannya. Kami belum dapat memastikan apakah akan ada tersangka atau tidak dalam kasus ini. Yang pasti kami tengah berusaha mengungkap fakta dari kecelakaan air ini,” tutup perwira tiga melati emas ini. (Nika)