Kotim – Seruyan Sepakati Penanganan Anak Tidak Sekolah 

<p>Kepala Disdik Kotim, Muhammad Irfansyah, saat menandatangani kerjasama dengan Kabupaten Seruyan di Aula Rujab Bupati Kotim, Senin (3/11/2025). (Foto: Apri)</p>
Kepala Disdik Kotim, Muhammad Irfansyah, saat menandatangani kerjasama dengan Kabupaten Seruyan di Aula Rujab Bupati Kotim, Senin (3/11/2025). (Foto: Apri)
Bagikan

TINTABORNEO.COM, Sampit – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Seruyan dalam penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS), Senin (3/11/2025). 

Kerja sama yang ditandatangani di Aula Rumah Jabatan Bupati Kotim ini dilakukan untuk memastikan seluruh anak di wilayah perbatasan tetap mendapatkan hak pendidikan.

Kepala Disdik Kotim Muhammad Irfansyah mengatakan, kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya antara dua pemerintah daerah. Salah satu bentuknya ialah saling memfasilitasi warga yang menempuh pendidikan lintas batas wilayah.

“Di Telawang misalnya, ada banyak penduduk Seruyan yang sekolah di Kotim, begitu juga sebaliknya. Itu tidak masalah karena setiap warga negara bebas menempuh pendidikan di mana saja,” kata Irfansyah.

Ia menjelaskan, sebagian anak yang masuk kategori ATS merupakan anak dari keluarga pekerja lintas kabupaten yang menetap sementara. Karena itu, pemerintah daerah tidak mungkin memulangkan mereka hanya karena perbedaan alamat administrasi.

“Ada yang orang tuanya datang ke sini untuk bekerja, tapi KTP masih di sana. Jadi kami dorong mereka sekolah di sini. Begitu juga anak Kotim yang sementara tinggal di Seruyan, bisa bersekolah di sana,” ujarnya.

Langkah ini, lanjut Irfansyah, menjadi bentuk nyata kolaborasi lintas kabupaten dalam mendukung program pendidikan nasional, terutama dalam menekan angka anak tidak sekolah di daerah-daerah perbatasan. (ri)