Kotim Raih Predikat Informatif, Komitmen Keterbukaan Informasi Terus Ditingkatkan
TINTABORNEO.COM, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali menorehkan prestasi di tingkat provinsi. Tahun ini, Kotim berhasil meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik kategori Informatif dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Tengah.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotim Jumberi, menyebut penghargaan ini menjadi bukti bahwa upaya pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel semakin membuahkan hasil.
“Kotim memperoleh penghargaan dari provinsi untuk kategori Informatif. Nanti akan ada penyerahan resminya dari Komisi Informasi Kalimantan Tengah,” kata Jumberi di Sampit, Selasa (4/11/2025) pagi.
Menurutnya, capaian ini juga menjadi momen istimewa bagi dirinya karena bertepatan dengan hari terakhir bertugas di Diskominfo sebelum menempati posisi baru sebagai Sekretaris Inspektorat Kotim.
“Alhamdulillah, ini jadi kenang-kenangan yang manis. Harapan kami, masyarakat bisa makin mudah mengakses informasi tentang pembangunan daerah. Semua yang berhak diketahui publik harus bisa tersampaikan dengan baik,” ujarnya.
Predikat ini merupakan tingkat tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi publik. Pencapaian tersebut menandai peningkatan signifikan dibanding tahun lalu yang masih berada di kategori Menuju Informatif.
Sebelumnya, Wakil Bupati Kotim Irawati juga sempat memaparkan capaian keterbukaan informasi publik di hadapan Tim Monitoring dan Evaluasi Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, pada kegiatan yang digelar pertengahan Oktober lalu di Palangka Raya.
Dalam paparannya, Irawati menyebut seluruh tingkatan pemerintahan di Kotim, mulai dari OPD, kecamatan, kelurahan hingga desa, kini sudah memiliki Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Capaian ini meningkat tajam dibanding tahun lalu yang baru mencapai 60 persen.
“Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban, tapi juga bagian dari visi besar untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan dan partisipatif,” ujar Irawati saat itu.
Pemerintah daerah juga terus memperkuat dukungan terhadap layanan informasi publik, termasuk lewat peningkatan anggaran yang kini mencapai Rp150 juta per tahun sejak 2023. (dk)