Ketua PGRI Kotim Tegaskan Komitmen Perjuangkan Kesejahteraan Guru dan Penyelarasan Kebijakan Penggajian

<p>Ketua PGRI Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Mahbub. (Foto : Ist)</p>
Ketua PGRI Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Mahbub. (Foto : Ist)
Bagikan

TINTABORNEO.COM, Sampit – Ketua PGRI Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Mahbub berharap momentum HUT ke-80 PGRI dan Hari Guru Nasional ke-31 Tahun 2025 dapat menjadi penguat semangat guru sekaligus bahan evaluasi bagi pemerintah dalam peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik.

“Melalui peringatan ini, semoga guru-guru selalu termotivasi untuk berinovasi dan terus mengembangkan diri, menambah wawasan dalam menjalankan tugas pokok mereka mengajar dan mendidik. Kami juga berharap pemerintah pusat maupun daerah memperhatikan kesejahteraan mereka, baik menyangkut gaji maupun fasilitas pendukung dunia pendidikan,” ujarnya, Sabtu (22/11/2025).

Mahbub menegaskan bahwa PGRI Kotim tetap mencermati regulasi pusat terkait sistem penggajian, namun di daerah sudah ada kemajuan nyata terkait status PPPK dan PPPK paruh waktu.

 “Di Kotim, PPPK sekarang hampir 1.000 orang. Untuk guru bantu yang dulu statusnya belum jelas, kini sudah diberikan status PPPK paruh waktu dan insyaallah penggajiannya juga lumayan, lebih dari Rp2 juta. Guru yang mengajar dan masuk Dapodik juga sudah menjadi PPPK paruh waktu,” jelasnya.

Ia merinci bahwa sebagian guru honor sekolah masih bergantung pada dana BOS yang dihitung berdasarkan jumlah murid.

 “Kalau murid sedikit, maka honornya juga menurun. Untuk honor SK Kepala Sekolah itu antara Rp500 sampai Rp750 ribu. Yang sudah paruh waktu masuk NOS didanai BOS dan dialihkan ke penggajian guru honor ber-SK Kepala Dinas. Ada yang sudah menjadi pegawai negeri paruh waktu, dan sebagian masih honor tetapi gajinya lumayan,” terangnya.

Pada momentum ini, PGRI menegaskan tidak hanya memperjuangkan peningkatan ekonomi guru, tetapi juga memastikan sistem penggajian tidak lagi bergantung pada jumlah murid semata.

 “Kita akan selalu berjuang bersama guru-guru di lapangan agar tidak ada lagi kesenjangan kesejahteraan,” tutup Mahbub. (and)